Harga Gas Industri Bakal Naik, Industri Mulai 'Teriak'
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana menaikkan harga gas bumi untuk industri mulai 1 Oktober 2023. Berdasarkan surat resmi dari PGN kepada pelanggannya yang diterima CNBC Indonesia, PGN mengklaim bahwa rencana kenaikan harga gas ini demi mewujudkan keberlangsungan peran aktif PGN dalam penyediaan pasokan gas untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Komersialisasi Gas PGN kepada Pelanggan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu sumber pasokan Gas dan/atau harga pasokan Gas dan atau kontribusi volume masing-masing pasokan Gas. Penyesuaian atau perubahan yang diberlakukan pemasok Gas kepada PGN berdampak pada penyesuaian harga Gas yang akan diberlakukan PGN kepada Pelanggan.
Atas pertimbangan itu, terdapat sejumlah kenaikan harga gas berdasarkan kategori. Misalnya, pelanggan Gold dipatok menjadi US$ 11,89 per MMBTU dari yang sebelumnya US$ 9,16 per MMBTU. Pelanggan Silver dipatok US$ 11,99 per MMBTU, sebelumnya hanya US$ 9,78 per MMBTU. Pelanggan Bronze 3 dipatok sebesar US$ 12,31 per MMBTU dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBTU.
Pelanggan Bronze 2 dipatok US$ 12,52 per MMBTU, sebelumnya US$ 9,20 per MMBTU. Pelanggan Bronze 1 dipatok Rp 10.000 per meter kubik, sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik.
PGN mengklaim penyesuaian itu sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 KMG 01/MEM/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Ketentuan Harga Gas Bumi Tertentu yang berlaku. Rencana itu tentu memantik reaksi penolakan dari industri penggunanya, setidaknya disampaikan oleh kementerian perindustrian selaku pembina industri.
"Lonjakan itu memang pukulan berat buat industri di sektor kami," Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito.
Kemenperin pun sudah menerima keluhan dari banyak pelaku usaha agar ada penundaan terhadap rencana kenaikan harga gas ini. Apalagi ada beberapa sektor industri yang sangat menggantungkan dirinya terhadap gas industri.
"Hampir seluruh industri dan asosiasi yang menggunakan gas bumi sudah mengajukan keberatan terhadap rencana itu. Jadi semua sektor dari mamin (makanan dan minuman), IKFT sendiri, ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) sudah mengajukan keberatan dan memohon ditunda rencana kenaikan harga gas bumi," kata Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Putu Nadi Astuti.
(hoi/hoi)