11 Perusahaan Jadi Biang Keladi Polusi Udara, Ini Sanksinya..

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
28 August 2023 16:47
Menteri LHK Siti Nurbaya saat memberikan keterangan Pers terkait Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, (28/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menteri LHK Siti Nurbaya saat memberikan keterangan Pers terkait Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, (28/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) membeberakan bahwa terdapat setidaknya 11 badan usaha yang terkena sanksi buntut dari polusi udara akut yang terjadi di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya menjabarkan bahwa 11 badan usaha tersebut diantaranya bergerak disektor stok pile batu bara (penyimpanan batu bara), peleburan logam, pabrik kertas dan pabrik areng.

"Sanksinya adalah administratif, artinya berdasarkan hasil pemeriksaan dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar yang mereka harus penuhi," terang Menteri Siti Nurbaya dalam Konfrensi Pers Pembahasan Peningkatan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (28/8/2023).

Siti menyatakan bahwa KLHK sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum, di mana pihaknya sudah melakukan operasi 100 anggota tim dari 351 industri baik PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara.

Dari banyaknya jumlah industri itu, KLHK mengidentifikasi 161 yang diperiksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan di Kementerian.

"Sudah dilakukan sampai 24 Agustus dan di sanksi administratif 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah ini untuk 4-5 minggu ke depan," terang Menteri Siti.

Menteri Siti merinci, yang dekat dengan lokasi pencemaran diantaranya berada di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit entitas, kemudian di sekitar Lubang Buata ada 10 entitas, Tangerang ada 7, Tangerang Selatan ada 15 dan di Bogor ada 10 entitas.

Untuk mengatasi polusi udara ini, Menteri Siti mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada kantor pemerintahan dan gedung-gedung untuk menanam pohon-pohon yang besar.

Penanaman pohon yang besar, imbas dari polusi udara di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya yang sudah mengkhawatirkan. "Secara keseluruhan koordinasi operasi yang dipimpin Menteri Marves Luhut dan Presiden menegaskan untuk penanaman pohon-pohon yang besar oleh semua stakeholder dan masyarakat dunia usaha dan gedung-gedung yang besar," ungkap Menteri Siti.

"Jadi perlu tanam sebanyak-banyaknya. Kalau perlu jaraknya diatur 1 kali 1," ungkap dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 11 Perusahaan Kena Sanksi Polusi Udara, Ini Daftarnya..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular