
Video
KLHK Tetapkan 4 Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 August 2023 17:13
Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 4 orang pelaku pembakaran limbah B3 elektronik ilegal sebagai tersangka. 4 tersangka itu merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten.
Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell di CNBC Indonesia (Kamis, 24/08/2023) Berikut Ini.
-
1.
-
2.
-
3.