PNS Full Senyum di 2024, Gaji & Tukin Naik, Dapat THR Pula!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 24/08/2023 07:50 WIB
Foto: Infografis/ Terima Kasih Pak Jokowi Gaji ASN Naik 8% & Pensiunan 12% / Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah 'puasa' naik gaji selama empat tahun, Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya mendapatkan kepastian. Pemerintah akan menaikkan gaji mereka sebesar 8% pada 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/8/2023), menegaskan kenaikan gaji ASN - termasuk PNS, TNI, Polri - sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%.

Kebahagiaan ASN tidak berhenti sampai di sini, kenaikan tunjangan kinerja atau tukin ASN akan diputuskan segera dalam waktu dekat.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan sebagian usulan kementerian atau lembaga tengah menanti persetujuan Presiden. Sebagian lainnya telah diproses di kementeriannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan bahwa beberapa kementerian dan lembaga bisa mengajukan kenaikan.

"Kalau ada tukin juga dan dari beberapa KL yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin," tegasnya.

Kemudian, kebahagiaan selanjutnya juga telah dipastikan Presiden. ASN akan kembali mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2024.

Hal ini terungkap dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024 dikutip CNBC Indonesia, Rabu (23/8/2023). Total rencana belanja pemerintah pada 2024 adalah Rp 3.304 triliun. Khusus Kementerian Lembaga (KL) diberikan jatah Rp 1.077,2 triliun, termasuk alokasi kenaikan gaji ASN yang totalnya mencapai Rp 52 triliun.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja