
Bantah DPR, Kemenkeu Kekeuh Gaji PNS Naik Tak Bikin Inflasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu memastikan, keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji para aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8% pada 2024 tak akan membuat inflasi tahun depan naik.
Ia memastikan, besaran kenaikan gaji para ASN, termasuk PNS itu sudah masuk ke dalam perhitungan besaran target inflasi dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2024 sebesar 2,8%. Sehingga, tak akan membuat inflasi bergerak kembali di atas 3%.
"Enggak, enggak akan, karena sudah masuk semua di 2,8%," kata Febrio saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Sebagai informasi, saat Rapat Paripurna DPR RI ke-2 tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBN 2024 serta nota keuangan yang digelar kemarin, Empat fraksi DPR menyoroti usulan kenaikan gaji ASN yang telah diputuskan Jokowi.
Perwakilan Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka salah satunya yang mengatakan partainya menyambut baik usulan kenaikan tersebut. Namun, Demokrat berharap kebijakan ini dibuat untuk mensejahterakan ASN dan PNS TNI Polri, bukan hanya kebijakan yang populer menjelang tahun politik 2024.
"Memasuki tahun politik, kami sangat berharap kebijakan ini murni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan TNI-Polri, bukan kebijakan yang bersifat populis," kata Suhardi.
Sementara, Fraksi Partai Golkar mengaitkan kenaikan gaji PNS dengan target inflasi pemerintah 2,8%. Perwakilan Fraksi Golkar Agung Widyantoro mengatakan kenaikan gaji itu akan berdampak pada laju inflasi di Indonesia.
Dia mengatakan fraksinya setuju dan mendorong kenaikan gaji ini. Dia meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut. "Golkar setuju dan mendorong kenaikan gaji ASN, sekaligus meminta penjelasan lebih komprehensif mengenai langkah pemerintah dalam mengantisipasi risiko deviasi pencapaian target inflasi," kata dia.
Sementara itu, Fraksi PAN menyatakan mengapresiasi kenaikan gaji ASN, TNI-Polri sebesar 8% dan kenaikan gaji pensiun sebesar 12%. Perwakilan Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo mengatakan fraksinya berharap agar kenaikan ini dilakukan seiring dengan transformasi birokrasi.
"PAN mengingatkan agar kenaikan belanja pegawai ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, serta melakukan transformasi birokrasi yang efektif," kata dia.
Fraksi Gerindra turut menyinggung rencana kenaikan gaji ASN usulan Jokowi. Perwakilan Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan fraksinya mengapresiasi komitmen pemerintah itu. Dia mengharapkan kebijakan ini dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional."
"Kami juga mengapresiasi komitmen pemerintah meningkatkan gaji ASN pusat dan daerah, serta TNI-Polri sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%," kata dia.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR: Kenaikan Gaji PNS Masih Bisa Lebih Tinggi, Asal...