Jadi Pencetus, Kok Indonesia Tak Kebagian Pandemic Fund?
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia tak menjadi bagian dari negara yang sudah mendapatkan dana Pandemic Fund. Padahal, skema itu diluncurkan di bawah Presidensi G20 Indonesia pada pertemuan G20 di Bali, Indonesia, November 2022.
Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kementerian Keuangan Yogi Rahmayanti mengakui, memang Indonesia tidak mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengurus The Pandemic Fund, meskipun proposalnya telah masuk.
"Indonesia memang untuk ronde pertama tidak berhasil masuk ke dalam satu paket usulan yg terdiri dari banyak usulan proposal negara-negara proposal bersama-sama, tidak termasuk yang disetujui namun proposal Indonesia sudah masuk," ucap Yogi saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Menurut Yogi, sebetulnya Indonesia sudah diakui bahwa termasuk proposal yang berkualitas tinggi. Namun, karena banyaknya proposal dari negara lain, Indonesia tidak menjadi bagian yang mendapat jatah pada tahap pencairan pertama.
"Sehingga harapannya ini nanti akan kita dorong segera setelah first round bisa dipercepat, karena terbukti dari usulan-usulan yang masuk kalau enggak salah ada 300-an proposal, itu menunjukkan betapa tingginya demand dari kebutuhan untuk mengakses pandemic fund," ucap Yogi
Di sisi lain, ia mengatakan, dari pencairan ini menunjukkan komitmen adanya dana Pandemic Fund yang telah terkumpul. Oleh sebab itu, ia memastikan pemerintah Indonesia akan terus mendorong pencairan pada tahap berikutnya.
"Sehingga ini yang kita dorong mempercepat segera bahwa usulan-usulan yang memang sudah diakui berkualitas bisa segera mendapatkan pendanaan meskipun di ronde-ronde setelahnya," tutur Yogi.
Ia meyakini, pada putaran pencairan berikutnya Indonesia akan memperoleh dana itu dengan formulasi proposal yang tengah dikaji ulang. Sebab, menurutnya, proposal yang Indonesia usulkan masuk ke tataran proposal pencairan yang lebih berkualitas
"Dari kriteria yang ada itu sangat menunjukkan bahwa proposal Indonesia masuk kelompok yang cukup kompetitif, justru kita agak mempertanyakan sebetulnya pertimbangannya ada hal yg lain tapi dari sisi kualitas proposal Indonesia sudah bagus," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengurus The Pandemic Fund telah menyetujui hibah putaran pertama bagi 37 negara yang mencakup 19 proyek, di mana 3 di antaranya merupakan proyek multilateral yang melibatkan dua atau lebih negara.
Dari catatan Dewan Pengurus, pendanaan putaran kali ini mencapai US$338 juta. Seperti diketahui, Pandemic Fund adalah alokasi pendanaan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan terhadap pandemi di masa depan. Pendanaan ini dibentuk pada September 2022 dan secara resmi diluncurkan di bawah Presidensi G20 Indonesia pada pertemuan G20 di Bali, Indonesia, November 2022.
Pandemic Fund adalah mekanisme pembiayaan multilateral pertama yang didedikasikan untuk menyediakan hibah multi-tahun untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah menjadi lebih siap menghadapi pandemi di masa depan.
"Berdasarkan proposal yang direkomendasikan oleh Panel Penasihat Teknis (TAP), 19 proyek yang dipilih oleh Dewan Pengurus, berfokus pada tiga bidang prioritas 'Call for Proposal' pertama dan akan menguntungkan 37 negara yang mewakili semua wilayah geografis Bank Dunia, dengan setidaknya 2 proyek dialokasikan per wilayah," ungkap Dewan Pengurus dalam siaran pers, Selasa (21/7/2023).
Adapun, sekitar 30% dari hibah yang dialokasikan adalah untuk proyek-proyek di Afrika sub-Sahara - wilayah dengan permintaan tertinggi untuk hibah Dana Pandemi. Lebih dari 75% proyek yang didukung oleh Panggilan pertama berada di negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah.
(mij/mij)