Subsidi Modif Motor Listrik Naik ke Rp10 Juta? Ini Kata ESDM

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Senin, 21/08/2023 09:25 WIB
Foto: Seorang sales motor menjelaskan motor listrik di salah satu showroom motor di Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa,(9/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara perihal isu subsidi konversi motor listrik yang direncanakan akan naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba membuat subsidi konversi motor listrik menjadi semakin menarik untuk masyarakat.

Dia menilai insentif yang semakin tinggi juga bisa menjadi salah satu alternatif solusi dari permasalahan polusi udara yang semakin memburuk khususnya di Jakarta.


"Kita coba semakin menarik, tentunya semakin senang kan, karena memang kita melihat cuaca seperti ini, melihat polusi seperti ini, tentu kita mendorong (insentif motor listrik), semangatlah mendorong ini. Satu alternatif tentunya yang ide dipikir kalau misalnya seperti itu (kenaikan subsidi) tentunya lebih menarik buat masyarakat," ujar Yudo di Kementerian ESDM, dikutip Senin (21/8/2023).

Selain itu, dia klaim pihaknya akan terus menggenjot realisasi subsidi konversi motor listrik pada paruh kedua tahun 2023 ini. Yudo mengatakan pihaknya juga akan mendorong konversi motor listrik beserta subsidinya sehingga target 50 ribu konversi motor listrik bisa terealisasi tahun ini.

"Masih awal nih, tapi kita akan genjot di paruh kedua," tambahnya.

"Jalan terus, kita lagi ini, karena program besar kita juga lagi menangani value chain-nya. Kita lagi menangani part-part segala macam, mudah-mudahan bisa cepat, tapi targetnya 50 ribu masih cukup yakin kita akan mencapai di tahun ini. Kita akan melakukan upaya-upaya percepatan," tandasnya.

Seperti diketahui, awal mula isu dinaikkannya subsidi konversi motor listrik diucap oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia mengungkapkan adanya wacana untuk menaikkan subsidi konversi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.

Dia menilai, dengan subsidi yang semakin besar, diharapkan mendorong masyarakat beralih ke motor listrik. "Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan lah," ujar Ridwan Kamil di Kantor Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jumat (21/8/2023).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemnaker Terbitkan Aturan Penyaluran Subsidi Upah Rp 600 Ribu