
Viral TKA China di Proyek IKN, Satgas IKN Komentar Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia baru merayakan hari kemerdekaannya ke-78 tahun kemarin, 17 Agustus 2023. Saat ini Indonesia tengah menjalankan proyek yang disebut-sebut menjadi megaproyek terbesar di dunia saat ini, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di tengah hangatnya kemerdekaan, muncul info viral di media sosial Twitter bahwa proyek ini menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) China. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.
"Nggak ada TKA China, saya pastikan lokal semua. Nggak ada itu (TKA China), nggak ada," kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Kementerian PUPR, Jumat (18/8/23).
Pemerintah sendiri mengizinkan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga 10 tahun di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu ditetapkan dalam pasal 22-23 Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Pada ayat (1) pasal 22 PP No 12/2023 ditetapkan, Pelaku Usaha yang melaksanakan kegiatan usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara dapat mempekerjakan tenaga kerja asing untuk jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tenaga kerja asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang," tulis ayat (2) PP tersebut.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Peringatkan, Warga RI Bisa 'Ditendang' Pekerja Asing