Alasan Sri Mulyani, Gaji PNS Tak Naik 12% Kayak Pensiunan!

Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 18/08/2023 09:15 WIB
Foto: Infografis/ Sri Mulyani Tetapkan 'Uang Saku' PNS 2024, Ini Daftarnya! / Aristya rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah sekian lama, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri serta pensiunan. Meskipun kenaikannya berbeda.

ASN akan menerima kenaikan gaji sebesar 8%, sementara pensiunan sedikit lebih tinggi yaitu 12%. Apa alasannya?


"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (18/8/2023)

Total anggaran yang dibutuhkan dalam kenaikan PNS adalah Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.

Dengan kenaikan ini diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan dasar penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, ASN dituntut untuk mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk dapat menjalankan tugas tersebut, manajemen ASN yang baik menjadi syarat utama.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Rilis Aturan Biaya Perjalanan Dinas Menteri di 2026