Gaji PNS Naik 8%, Tukin Nanti Dulu

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 18/08/2023 06:55 WIB
Foto: Ilustrasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mengumumkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan Polri naik 8%. Sejalan dengan ini, uang pensiun PNS akan dinaikkan 12%.

Dengan kenaikan gaji ini. Jokowi ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

"Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Jumat (18/8/2023).


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun pada 2024 untuk memenuhi kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (18/8/2023).

Namun terkait dengan tukin, Sri Mulyani hanya mengungkapkan bahwa beberapa kementerian dan lembaga bisa mengajukan kenaikan.

"Kalau ada tukin juga dan dari beberapa KL yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin," terangnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan perihal kenaikan, jumlah besarannya tidak akan sama.

"Setiap K/L ada yang naik 10% dan 20% berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing," tegas Anas.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja