
5 Usulan DPD RI, Dukung MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua DPD-RI, Lanyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pidato pembukaan Sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2023.
Lanyalla menyebutkan DPD RI telah menerima secara langsung aspirasi terkait perlunya bangsa ini melakukan kaji ulang atas sistem bernegara yang kita terapkan saat ini.
DPD RI secara kelembagaan memutuskan mengambil inisiatif kenegaraan untuk membangun kesadaran kolektif kepada seluruh elemen bangsa dan negara ini, agar kita kembali menjalankan dan menerapkan Azas dan Sistem Bernegara Pancasila Sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat'
DPD RI secara khusus akan menawarkan proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem tersebut, yang meliputi 5 hal pokok yakni Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, Membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan.
Ketiga Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah, Keempat Memberikan kewenangan kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang dan Menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk di era Reformasi.
Selengkapnya simak dalam CNBCIndonesia (Rabu, 16/08/2023)
-
1.
-
2.
-
3.