
Prosedur Jadi Warga Singapura, WNI Harus Bayar Segini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Berbagai cara dilakukan warga negara Indonesia demi meningkatkan kesejahteraannya. Baru-baru ini terungkap banyak Warga Negara Indonesia yang pindah menjadi Warga Negara Singapura.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan, sepanjang tahun 2019-2022, tercatat ada 3.912 Warga Negara Indonesia yang memutuskan pindah jadi Warga Negara Singapura.
Upaya migrasi ke Singapura tersebut dilakukan mengingat lapangan pekerjaan di Indonesia mulai seret. Faktor lainnya ialah standar hidup di negara dengan ikon Patung Merlion itu dinilai lebih baik dari Indonesia, terutama dalam hal fasilitas publik.
Ternyata, untuk menjadi WN Singapura, ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Di antaranya adalah mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran untuk mendapat status kewarganegaraan Singapura.
Dikutip dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, ada beberapa kategori yang menentukan biaya pengajuan menjadi WN Singapura.
Orang dewasa yang sudah mendapatkan status Permanent Resident (PR) wajib membayar S$ 100 atau sekitar Rp 1.130.000.
Perlu dicatat, biaya itu hanya untuk pengajuan dan tidak bisa dikembalikan, bahkan jika permohonan ditolak. Ketika disetujui, ada biaya tambahan S$ 70 untuk mendapatkan sertifikat kewarganegaraan Singapura.
Selanjutnya, untuk anak-anak yang lahir di luar negeri dengan orang tua berasal dari Singapura, perlu membayar S$ 18 atau sekitar Rp 203.400. Jika permohonan disetujui, biaya tambahan dikenakan S$ 10.
Sementara itu, biaya naturalisasi menjadi WNI lebih mahal. Berdasarkan Situs Kementerian Hukum dan HAM RI, biaya naturalisasi atas permohonan Warga Negara Asing (WNA) adalah Rp 50.000.000.
Biaya naturalisasi berdasarkan perkawinan campur adalah Rp 15.000.000. Terakhir, WNA yang berjasa bagi negara atau dengan alasan kepentingan negara adalah Rp 2.500.000. Terakhir, anak yang belum memperoleh kewarganegaraan dikenakan biaya Rp 5.000.000.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Singapura Tangkap 2 WNI karena Bawa Uang Rp 394 Juta