
Heboh Singapura Tangkap 2 WNI karena Bawa Uang Rp 394 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura menangkap dua wanita asal Indonesia. Pasalnya keduanya mencoba membawa uang senilai SG$35.600 (sekitar Rp 394,4 juta) dalam mata uang asing, yang tidak diumumkan ke otoritas negeri kota itu.
Dikutp dari Strait Times, Selasa (16/5/2023), kejadian berlangsung Rabu pekan lalu. Keduanya ditangkap pihak berwenang setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre.
"Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel," kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah posting Facebook.
"Uang itu baru diketahui setelah pemindaian X-ray pada bagasi mendorong petugas ICA untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh," tambahnya.
"Kasus tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas ICA.
Perlu diketahui, pelancong yang memasuki atau meninggalkan Singapura diwajibkan oleh undang-undang untuk mengajukan laporan kepada polisi jika mereka membawa mata uang fisik dan instrumen pembawa yang dapat dinegosiasikan. Seperti cek atau surat wesel, senilai lebih dari SG$20.000, atau setara dalam mata uang asing.
Persyaratan ini berlaku baik untuk seseorang membawa barang untuk dirinya sendiri atau atas nama orang lain. Ini juga berlaku untuk mereka yang bepergian dengan orang lain.
Gagal melakukannya adalah pembelaan yang dapat menyebabkan denda hingga SG$50.000. Pembawa juga bisa dihukum penjara hingga tiga tahun.
"Barang-barang yang tidak dilaporkan juga dapat disita, dan setelah dinyatakan bersalah," kata ICA.
"Persyaratan pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme," tegas otoritas itu.
Sebelumnya, sekitar tiga minggu lalu, ICA juga menghentikan seorang wanita Malaysia yang mencoba membawa masuk lebih dari SG$20.000 dalam mata uang yang tidak diumumkan. Dia telah mencoba memasuki Singapura dengan mobil pada 25 April melalui Woodlands Checkpoint, di mana petugas ICA menemukan tumpukan bungkus plastik merah muda dan tersembunyi di dalam konsol tengah kendaraan yang terdaftar di Malaysia.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Alasan Ribuan WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura