
Pengusaha: Timah Bukan Lagi Hilirisasi Tapi Industrialisasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha timah menilai bahwa hilirisasi yang dilakukan pada komoditas timah sudah berjalan lebih awal, terutama apabila dibandingkan dengan hilirisasi yang saat ini digencarkan untuk nikel.
Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabin Sufianto menjelaskan bahwa jenis timah yang diekspor sejauh ini sudah dimurnikan dan memiliki kandungan sebesar 99,99% atau Tin Ingot Sn 99,99. Artinya, sektor timah sudah terlebih dahulu menjalankan program hilirisasi.
"Kata hilirisasi ini perlu dibenarkan karena untuk timah kami sudah 99,9%, jadi sudah hilir. Kami sudah industrialisasi, kan sudah masuk ke industrialisasi kan timah solder dan lain lain kan produk industri timah," kata Jabin dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Kamis (10/8/2023).
Jabin mengatakan, pihaknya sebetulnya mendukung penuh atas kebijakan pemerintah mengenai program hilirisasi. Namun berdasarkan hasil rapat Kelompok Kerja (Pokja), pengusaha timah belum siap dengan adanya larangan ekspor jenis mineral ini.
"Makanya kenapa cuma hanya bauksit dulu yang langsung di banned ekspornya timah ini masih dikaji karena kenapa data yang disajikan itu memang untuk timah ini perlu benar-benar diperhatikan perlu bertahap," kata dia.
Menurut Jabin, apabila pelarangan ekspor timah diberlakukan, pemerintah setidaknya harus membuat ekosistemnya terlebih dahulu di Indonesia. Mengingat, hingga kini ekosistem untuk pengembangan timah masih belum terbentuk.
"Banyak penemuan-penemuan kita tantangan utama kami adalah belum ada ekosistemnya di Indonesia. Kita harus membuat ekosistemnya di Indonesia dan satu lagi yang paling benar-benar tantangan kami adalah impor masih berjalan nol tarif. Kami tidak akan bisa melawan itu. Kalau masih impornya berjalan dengan zero tarif," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah akan terus melakukan program hilirisasi mineral sampai ke bauksit, tembaga dan timah, setelah pemerintah sukses menjalankan hilirisasi pada bijih nikel.
Dengan hilirisasi ini, maka Indonesia tidak lagi menjual ekspor mineral mentah, melainkan sudah bernilai tambah karena sudah melakukan pemrosesan dan pemurnian di dalam negeri terlebih dahulu.
Seperti diketahui, Indonesia sudah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu. Terbaru, pemerintah juga menghentikan ekspor bauksit sejak 11 Juni 2023. Artinya, pemerintah juga tengah berencana untuk menghentikan ekspor tembaga dan timah, demi mendapatkan nilai tambah lebih besar seperti yang telah dicapai pada hilirisasi nikel.
"Untuk itu, kita tidak hanya berhenti di nikel, kita akan terus ke tembaga, bauksit, timah, dan nilai tambah itu akan semakin besar dari program hilirisasi ini," tuturnya saat memberikan sambutan pada pengukuhan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia masa bakti 2023-2028 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (31/7/2023).
"Jadi sekali lagi, tidak hanya jualan terus menurus jualan mentah saja," tegasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Nikel, 'Harta Karun' RI Ini Diramal Bertahan 22 Tahun