Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam, Ini Komentar Muhammad Lutfi
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Selasa (9/8/2023).
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 8 jam sampai pukul 18.24 WIB.
Ini adalah kali kedua Kejagung memeriksa Lutfi terkait dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO.
"Teman-teman media, saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yaitu menghormati hukum, dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidikan di Kejagung," kata Lutfi usai pemeriksaan.
"Saya menjawab 61 pertanyaan, saya mencoba dengan menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu, dan untuk detailnya saya persilahkan teman-teman media untuk menanyakan langsung kepada penyidik-penyidik di Kejagung," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung juga sudah memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus serupa.
(dce/dce)