Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Soal Tersangka Kasus Korupsi Migor, Ini Penjelasan Kejagung

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
09 August 2023 19:45
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi terkait pemeriksaan eks Mendag pada Rabu (9/8/2023). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi terkait pemeriksaan eks Mendag pada Rabu (9/8/2023). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan pemeriksaan atas Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi yang berlangsung hampir selama 8 jam. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan ada 63 pertanyaan yang ditujukan kepada M Lutfi dan dijawab dengan baik.

"Total (pertanyaan) keseluruhan sampai selesai 63 pertanyaan, tapi pokok pertanyaan yang terkait dengan materi 61 pertanyaan," ungkapnya usai pemeriksaan, Rabu (9/8/2023).

Meski demikian, Kuntadi mengatakan pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut terkait ada kemungkinan tersangka perorangan dari penyidikan yang telah dilakukan saat ini. Dia mengatakan pihaknya tidak ingin berandai-andai, dan tetap berpaku berdasarkan alat bukti yang ada.


"Kami masih mendalami, kemungkinan masih terbuka, tapi kita tidak mau berandai-andai. Semua tergantung alat bukti," ujar Kuntadi.

Sementara terkait peluang Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan M Lutfi dikonfrontir menyoal kebijakan yang dikeluarkan terkait masalah langkanya Crude Palm Oil (CPO) di pasaran, Kuntadi mengatakan pihaknya akan terus mengonfirmasi alat bukti lainnya.

"Pemeriksaan berjalan simultan. Seluruh fakta kita tanyakan, apakah itu ada satu dengan yang lain, akan kita konfirmasi dengan alat bukti yang lain, surat dan sebagainya. Sehingga, apakah ada yang berkelompok atau tidak, tapi yang jelas masih dalam, semua kita dalami," jelasnya.

Lebih lanjut, Kuntadi menyampaikan, sampai dengan hari ini pihak Kejagung telah memanggil 29 saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangannya guna melengkapi alat bukti dan mendalami kasus dugaan korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.

"Sampai saat ini masih kita dalami, pemeriksaan masih berjalan, sejauh ini saya sampaikan sudah 29 saksi yang telah kita periksa dan ini masih akan kita dalami," ungkap Kuntadi.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Senin (24/7/2023) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto juga dipanggil Kejagung sebagai saksi dengan dugaan kasus korupsi yang sama. Pemeriksaan Airlangga pada saat itu berlangsung hampir selama 12 jam.

Pada pemeriksaan saksi AH sebelumnya, Kejagung melontarkan setidaknya 46 pertanyaan yang ditujukan kepada Airlangga dan dijawab dengan baik.

Kuntadi menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan ini adalah sebagai tindak lanjut penetapan 3 perusahaan sawit, yaitu Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka korporasi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

"Berdasarkan fakta yang berkembang dalam proses persidangan, telah ditemukan fakta hukum terbaru," pungkasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Dipanggil Kejagung, Ini Kronologi Kasus CPO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular