Diler 'Teriak' Subsidi Motor Listrik Macet, Ini Penyebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan perubahan aturan subsidi kendaraan listrik, termasuk melonggarkan syarat untuk pembelian motor listrik bersubsidi. Pasalnya, subsidi yang digelontorkan sejak Maret lalu itu masih minim peminat, sehingga pemerintah ingin memacu penetrasi motor listrik lewat perubahan kebijakan.
Di sisi lain, diler motor listrik mengungkapkan, pencairan dana subsidi motor listrik ternyata butuh waktu lama. Bahkan, sampai harus butuh 3 bulan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier pun buka suara. Menurutnya pencairan dana yang butuh waktu lama itu karena proses verifikasi, yang juga bergantung dengan proses di instansi lain yang terkait.
"Karena sekarang sistem masuk skema APBN, kan harus ngajuin dulu. Masuk sistem verifikasi oke, BPK-nya harus cermat cek lagi, begitu cek lagi masuk ke SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nunggu sekian hari, kan harus dipastikan dulu yang nerima STNK-nya sudah ada," katanya kepada CNBC Indonesia dikutip Rabu (9/8/2023).
"(Tergantung) STNKnya. Kita benar-benar keluarkan (ketika) STNK keluar, begitu keluar masuk ke kita seminggu atau 2 minggu, itu urutannya. Jadi kalau masuk APBN memang agak lambat," imbuhnya.
Akibat lambatnya pencairan dana subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, sebagian diler mengaku harus menalangi.
"Diler juga ngeri-ngeri sedap untuk ngasih subsidi lagi apalagi kebijakannya untuk semua KTP, 1 KTP bisa untuk subsidi 1 orang. Sedangkan pemerintah kaya gitu (belum bayar subsidi), mereka diler pasti nahan juga," kata tenaga penjual Viar kepada CNBC Indonesia, Rabu (2/8/2023).
(dce)