Internasional

Swedia 'Pusing' Mau Bikin Larangan Bakar Al-Qur'an, Kenapa?

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Selasa, 08/08/2023 19:40 WIB
Foto: (AP/Oscar Olsson)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Swedia telah berupaya untuk mengambil langkah-langkah pelarangan aksi pembakaran Al-Qur'an. Hal ini terjadi setelah negara itu mendapatkan kecaman dari negara-negara Islam lantaran dirasa mengizinkan aksi pembakaran kitab suci tersebut.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan pekan lalu di Instagram bahwa pemerintahnya sedang menganalisis situasi hukum terkait penodaan Al-Qur'an dan kitab suci lainnya, mengingat tindakan semacam itu menimbulkan permusuhan terhadap Swedia.

"Kami berada dalam situasi kebijakan keamanan paling serius sejak Perang Dunia Kedua," kata Kristersson, dikutip dari Euronews, Selasa (8/8/2023).


Namun, terjadi pertentangan besar atas rencana ini. Pasalnya, larangan pembakaran kitab suci dianggap sebagian kalangan tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan kebebasan yang berlaku di Swedia.

Komite Kehakiman Riksdag, Richard Jomshof, menuturkan pekan lalu bahwa Islam adalah "agama / ideologi anti-demokrasi, kekerasan dan misoginis", menggambarkan Nabi Muhammad sebagai "seorang panglima perang, pembunuh massal, pedagang budak, dan perampok".

Pemimpin Demokrat Swedia, Jimmie Åkesson, juga mengatakan nilai-nilai yang berlaku dalam Agama Islam tidak sesuai dengan nilai-nilai Swedia dan dapat dianggap sebagai ancaman bagi integritas masyarakat di negara itu.

Åkesson tidak menyetujui pembakaran Al-Qur'an sebagai bentuk protes. Namun, ia menekankan bahwa Swedia melindungi hak untuk membakar Al-Qur'an, sama seperti melindungi hak untuk membakar Alkitab.

Swedia dan Denmark adalah salah satu negara paling liberal dan sekuler di dunia. Kebebasan berbicara diabadikan dalam konstitusi mereka dan tidak ada undang-undang penodaan agama. Ini berarti menghina agama atau menodai teks-teks agama seperti Al-Qur'an bukanlah tindakan ilegal.

"Perlindungan Swedia, di bawah konstitusi Swedia, untuk kebebasan berekspresi, adalah perlindungan terkuat di dunia - bahkan lebih dari amandemen pertama di Amerika Serikat," kata Marten Schutlz, seorang profesor hukum di Universitas Stockholm, kepada CNN International.

"Kebebasan berbicara hampir selalu menjadi prioritas pertama dalam semua konflik kepentingan atau nilai."

Di Swedia, polisi hanya dapat menolak izin dengan alasan keamanan. Aturan ini pernah diuji saat otoritas polisi Swedia berusaha mencegah Salwan Momika melakukan aksi pembakaran Al-Qur-an dengan menolak izinnya pada bulan Februari. Penolakan itu kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Banding Swedia.

"Polisi secara hukum hanya diperbolehkan untuk mengatakan tidak jika mereka tidak dapat menjamin keamanan di demonstrasi itu sendiri. Mereka tidak dapat memperhitungkan perspektif politik yang lebih luas," kata ilmuwan politik di Universitas Mid Swedia, Sofie Blomback.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Main Padel Kena Pajak 10% - Wajib Militer Bagi Wanita Denmark