
Pertamina Buka-bukaan Soal Perdagangan Karbon, Ini Perannya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Power & New Renewable Energy Pertamina (PNRE) buka-bukaan soal strategi perusahaan dalam perdagangan karbon.
Direktur Utama PNRE Dannif Danusaputro mengungkapkan bahwa perusahaan menjadi bagian dari market aggregator dalam perdagangan karbon dalam negeri, khususnya pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpartisipasi dalam perdagangan karbon.
"Peran Pertamina NRE itu kita menjadi market aggregator Pertamina Grup untuk perdagangan carbon supply dan demand dan kita juga akan berusaha menjadi market aggregator di seluruh Kementerian BUMN," jelas Dannif kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Rabu (2/8/2023).
Dannif mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan para perusahaan yang berpartisipasi pada perdagangan karbon dengan mempertemukan perusahaan yang bisa menghasilkan kredit karbon dan perusahaan yang membutuhkan kredit karbon.
"Jadi fungsi dari Pertamina NRE ini adalah sebagai agregator, jadi kita pertama mempertemukan antara yang bisa menghasilkan carbon credit dan yang memerlukan carbon credit, tapi yang penting adalah kita men-develop," tambah Dannif.
Dia menjelaskan, untuk menghasilkan kredit karbon tidak lah mudah, ada proses panjang dan verifikasi yang harus sesuai dengan standar tertentu untuk menghasilkan carbon offset.
"Jadi tugas Pertamina NRE adalah membuat itu developed dan juga mencari carbon credit yang ada, dan ketiga adalah mempertemukan entitas yang memerlukan carbon offset atau carbon credit untuk mengurangi emisi mereka," tandasnya.
Dannif menekankan bahwa skema perdagangan karbon ini akan mendukung keberlanjutan bisnis di dalam negeri.
"Kita lihat ini akan sangat mendukung dari sisi domestik, akan jadi suatu universal regulation, karena kebanyakan yang dilakukan B2B, tidak ada standar untuk dari price discovery-nya," terangnya.
Namun memang, Dannif mengatakan masih ada regulasi yang diperlukan dalam menjalankan perdagangan karbon itu agar bisa mendorong ekosistem yang lebih baik.
"Ini yang diperlukan sekarang adalah sisi regulasi yang bisa support dan dorong ekosistem ini. Ini kita dengan KLHK sesuai Permen 21/2022 ini terus berkembang, apakah kita bekerja sama dengan OJK dan IDX mengembangkan carbon exchange," pungkasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasar Energi Baru RI Besar, Tapi Investor Butuh Ini
