Lowongan CPNS Dibuka September 2023, Berapa Jatah PPPK Guru?

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
Rabu, 02/08/2023 10:00 WIB
Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Dalam Acara Rakornas Kepala Daerah dan FORKOPIMDA Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube Kemendagri RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan membuka tes seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada September mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemerintah telah memfinalisasi jumlah formasi atau lowongan untuk calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2023. Total akan ada 1,6 juta formasi untuk CPNS ataupun PPPK.

"Usulan dari berbagai kementerian lembaga ya, dengan proyeksi formasi kurang lebih 1,6 juta," Anas saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (24/7/2023).


Dari 1,6 juta formasi, pemerintahan daerah (pemda) sudah masuk mencapai 1.030.000. Anas memastikan bahwa jumlah itu segera difinalisasi dan segera diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dari formasi tersebut Anas menuturkan komposisi rekrutmen CASN 2023 juga sudah didesain dengan pembagian 80% untuk lowongan PPPK yang diperuntukkan bagi para tenaga honorer yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023, sisanya atau 20% baru untuk para pencari kerja lulusan baru atau fresh graduate.

"Kami putuskan atas arahan Bapak Presiden dan banyaknya masukan kepada kami pada 2023 ini 80% adalah PPPK. Salah satunya adalah memberikan afirmasi kewajiban yang sebelumnya belum ditunaikan oleh pemerintah, untuk THK 1, THK 2, ada yang sudah lulus belum dapat formasi, dan lain lain, ini ada PR sejak 2016," tegas Anas.

Khusus PPPK Guru, Anas belum menuturkan berapa banyak formasi yang akan dibuka. Namun, per 1 Mei 2023, Anas pernah menuturkan bahwa usulan formasi guru PPPK yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Jumlah tersebut, didapatkan dari rapat antara empat kementerian, yakni Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri pada Mei lalu.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja