
Wah! Penghuni Hotel di RI Ramainya Sudah Kayak Sebelum Covid

Jakarta, CNBC Indonesia - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2023 telah melampaui masa-masa sebelum Pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, TPK Hotel Klasifikasi bintang pada Juni 2023 telah mencapai 53,67%. Adapun pada Juni 2019 atau sebelum pandemi 52,27%.
"Ini juga naik 4,65% poin dibandingkan Mei 2023 dan naik sebesar 3,39% poin dibanding bulan yang sama tahun lalu," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
TPK hotel bintang pada Juni 2023 yang tertinggi tercatat di DI Yogyakarta yaitu sebesar 65,64 persen, diikuti oleh Kalimantan Timur dan Bali masing-masing sebesar 62,38 persen dan 59,59 persen.
"Peningkatan okupansi hotel di DIY ini didorong beberapa event diantaranya peringatan Hari Raya Waisak di Borobudur dan event lainnya seperti kegiatan meeting dan convention, Jogja Marathon dan event lainnya," ucap Pudji.
Adapun untuk TPK hotel nonbintang pada Juni 2023 yang mencapai 24,58 persen, naik sebesar 0,66 poin bila dibandingkan dengan Juni 2022. Kenaikan tertinggi tercatat di Bali yang naik sebesar 12,32 poin.
Berdasarkan klasifikasi hotel bintang, TPK Hotel tertinggi pada Juni 2023 tercatat pada hotel bintang 5, yang mencapai 60,01 persen, sedangkan TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yang hanya 32,29 persen.
Secara keseluruhan, TPK hotel di Indonesia selama Juni 2023 mencapai 41,15 persen, naik 1,63 poin dibandingkan Juni 2022. Hampir seluruh klasifikasi hotel bintang menunjukkan kenaikan.
Kenaikan tertinggi TPK Hotel tercatat pada hotel bintang 5 yang naik sebesar 9,50 poin. Sementara itu, satu-satunya penurunan tercatat pada hotel bintang 1 yaitu turun sebesar 1,72 poin.
Dibandingkan dengan Mei 2023, TPK hotel pada Juni 2023 juga mengalami kenaikan sebesar 3,02 poin. Hampir seluruh klasifikasi hotel bintang menunjukkan kenaikan.
kenaikan TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 yang naik sebesar 11,29 poin. Sementara itu, satu-satunya penurunan tercacat pada hotel bintang 1 yang turun sebesar 0,75 poin.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Kunjungan ke IKN, Tingkat Hunian Hotel Kaltim Melesat