Simpan DHE US$ 1,5 Juta, Eksportir Bisa Cuan US$5.625

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
01 August 2023 10:10
Kenapa Dolar AS Jadi Patokan Mata Uang Dunia? Ini Jawabnya
Foto: Infografis/ Kenapa Dolar AS Jadi Patokan Mata Uang Dunia? Ini Jawabnya / Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan wajib simpan devisa hasil ekspor (DHE) selama minimal tiga bulan berlaku mulai hari ini, Selasa (1/8/2023).

Aturan DHE baru yang tertuang di dalam peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dijamin tidak akan merugikan pengusaha.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso membagikan simulasi penempatan DHE, dimana eksportir bisa mendapatkan bunga setelah ditempatkan minimal selama tiga bulan di sistem keuangan Indonesia. Sesuai peraturan baru ini, batas DHE yang akan dikenai kewajiban adalah minimal US$ 250.000 per dokumen ekspor.

Susiwijono menjelaskan simulasi ini ke dalam 3 aspek yang diatur dalam PP 36/2023. Pertama terkait dengan pasal 7 yakni DHE SDA yang ditempatkan di rekening khusus minimal 30% paling singkat 3 bulan, pasal 17 yang terkait ketentuan di bawah US$ 250.000, serta pasal 19 terkait Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) sebelum PP 36/2023 berlaku per 1 Agustus 2023.

Untuk simulasi pertama, yakni sesuai pasal 7, ia mencontohkan ada seorang eksportir A yang melakukan ekspor senilai US$ 1 juta per 1 Agustus 2023 atau bulan PPE nya per tanggal itu. Lalu ia ekspor lagi pada 1 September 2023 sebesar US$ 500.000.

Adapun, setelah PPE-nya terbit pada Agustus dan September 2023, eksportir A ini menerima pembayaran dari pembelinya atau buyer ke rekening khusus DHE SDA pada 1 November 2023 sebesar nilai ekspornya US$ 1 juta dan pada 2 November untuk yang US$ 500.000

Sesuai ketentuan PP 36/2023, eksportir A wajib menempatkan DHE SDA sebesar 30% di sistem keuangan Indonesia. Bagi dokumen pertama dengan nilai ekspornya yang sebesar US$ 1 juta maka DHE yang harus ditempatkan US$ 300.000 hingga 31 Januari 2024 dan untuk yang US$ 500.000 adalah US$ 150.000 hingga 1 Februari 2023.

"Nah, karena itu kalau kita lihat nanti yang akan harus ditempatkan kira-kira sebesar US$ 450.000, kemudian jangka waktu penempatannya nanti untuk PEB pertama karena masuk DHE tanggal 1 November berarti sampai akhir Januari di 2024 karena minimal 3 bulan," kata Susiwijono.

Setelah tiga bulan DHE itu masuk ke sistem keuangan Indonesia, apakah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) khusus debitur LPEI ataupun di bank yang telah melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing atau valas, maka pengembalian DHE SDA nya akan ditambahkan bunga yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Simulasi pelaksaan DHE SDA. (Dok. Kemenko Perekonomian)Foto: Simulasi pelaksaan DHE SDA. (Dok. Kemenko Perekonomian)
Simulasi pelaksaan DHE SDA. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Lantas berapa bunga yang diterima?

Susiwijono menjelaskan eksportir menerima bunga US$ 3.750 untuk simpanan US$ 300.000 selama 3 bulan yang jatuh tempo pada 1 Februari 2023.

"Perhitungannya adalah tiga bulan per 12 bulan dikali 5% asumsi bunga deposito DHE per tahun dan dikalikan dengan DHE yang ditempatkan pertama, maka hasilnya US$ 303,750 ribu," paparnya. Untuk dokumen kedua senilai US$ 150.000, maka bunganya mencapai US$ 1,875, sehingga totalnya menjadi Rp 151.875.

"Dana yang diterima dari US$ 300.000 tadi akan menjadi US$ 303.750 demikian juga yang US$ 150.000 mendapat bunga US$ 1.875," kata Susiwijono.

"Ini kira-kira simulasi dasar dari kewajiban DHE SDA, kewajiban penempatannya, jangka waktunya, dan pemberian bunganya," lanjutnya.

Tidak hanya penempatan di perbankan, aturan DHE memperbolehkan eksportir menyimpan dananya di instrumen pendanaan lainnya. Bahkan, BI telah menegaskan bahwa deposito valas DHE dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit rupiah di bank. Bahkan, eksportir bisa menggunakan deposit valas untuk swap mendapatkan rupiah. BI juga Mengizinkan bank-bank yang menyimpan DHE SDA untuk melakukan re-swap.

Dolar Eksportir Wajib Simpan di RI, Ini AlurnyaFoto: Infografis/ Dolar Eksportir Wajib Simpan di RI, Ini Alurnya/ Ilham Restu
Dolar Eksportir Wajib Simpan di RI, Ini Alurnya

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simulasi Simpan US$1,5 Juta Hasil Ekspor di RI, Cuan Segini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular