Jokowi Tiba-Tiba Rapat Soal Gas, Mau Setop Ekspor?
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menterinya untuk melakukan rapat terbatas terkait Grand Strategy Produksi Gas Bumi Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Terpantau rapat dihadiri oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, hingga Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.
Lantas, apakah rapat ini juga disinggung rencana untuk menghentikan ekspor gas?
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa tak ada pembahasan soal rencana menyetop ekspor gas dalam ratas kali ini.
"Gak ada (stop ekspor gas), jadi memang kalau produksinya banyak, dan di dalam negeri belum mampu menyerap ini harus kita manfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah," kata Arifin usai rapat.
Ia menjelaskan pasokan gas dalam negeri saat ini masih cukup untuk kebutuhan dalam negeri, bahkan tersisa. Dengan demikian, bisa dimanfaatkan untuk diekspor guna menambah penerimaan negara.
"Jadi seluruh produksi gas kita itu 67% sudah dipakai di dalam negeri, sisanya dalam terserap ini lah yang kita lakukan penjualan komersil antara lain diekspor dalam bentuk LNG dan pipa gas," jelasnya.
Arifin mengatakan, rapat terbatas dengan Presiden kali ini spesifik membahas Grand Strategy Gas Bumi. Pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri terlebih dahulu.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk memastikan operasional supaya lebih efisien.
"Kita diminta mengevaluasi kembali, nanti ada tim antar kementerian untuk mengevaluasi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk bisa memproduksi gas tersebut, sehingga kita bisa memastikan bahwa gas tersebut bisa betul-betul sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Kita ingin menjadi negara yang kompetitif, terutama di negara kawasan ASEAN," jelas Arifin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa ada rencana pemerintah untuk menyetop ekspor gas bumi dalam bentuk LNG, termasuk tidak lagi memperpanjang kontrak penjualan gas ke luar negeri.
"Kita akan memungkinkan itu (kontrak ekspor gas) untuk tidak diperpanjang lagi," ujar Luhut ditemui di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Luhut, kebijakan larangan ekspor gas tersebut dilakukan guna mendukung operasional industri yang akan dikembangkan di dalam negeri, khususnya pabrik petrokimia yang membutuhkan gas dalam jumlah besar.
"Semua gas-gas kita yang bisa downstreaming di industri kenapa mesti diekspor, selama ini kita ekspor LNG lalu impor LPG, kenapa gak dibuat dalam negeri, tapi kita akan hormati semua kontrak yang ada, tapi selesai kontrak itu tidak ada kontrak baru lagi untuk itu," tutur Luhut.
(wia)