
Bikin Mobil Listrik Makin Laris, Pemerintah Bakal Hapus PPN?
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan RI tengah menggodok sejumlah upaya percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya melalui rancangan insentif yang mempermudah investasi termasuk restitusi.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah akan merelaksasi ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mobil listrik yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2019 hingga penghapusan PPn Mobil listrik.
Staf Khusus Menteri ESDM, Agus Tjahajana Wiarakusuma mengatakan upaya pemberian insentif menjadi bagian dari upaya menghilangkan hambatan investasi kendaraan listrik termasuk perluasan pasar mobil listrik.
Apa saja strategi yang harus dilakukan untuk mendorong investasi EV? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Staf Khusus Menteri ESDM, Agus Tjahajana Wiarakusuma dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 31/07/2023)
Apa saja strategi yang harus dilakukan untuk mendorong investasi EV? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Staf Khusus Menteri ESDM, Agus Tjahajana Wiarakusuma dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 31/07/2023)
-
1.
-
2.
-
3.