Siap-siap! Subsidi Motor Listrik Bakal Dibuka Untuk Umum
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dikabarkan akan mengevaluasi ulang pemberian insentif kendaraan listrik khususnya insentif motor listrik. Hal ini imbas dari minimnya keinginan masyarakat beralih memakai kendaraan listrik di Indonesia, padahal sudah ada insentif yang digelontorkan pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah khususnya Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membuka implementasi insentif motor listrik bukan hanya untuk UMKM melainkan untuk umum.
"Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu. Kelihatannya untuk ke depan akan dibuka untuk umum," terang Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Senin (31/7/2023)
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah memberlakukan sebanyak 200 ribu orang yang bisa mendapatkan insentif kendaraan listrik, khususnya untuk yang melakukan konversi dari motor BBM ke motor listrik. Namun, dari banyaknya ketentuan yang ditetapkan implementasinya baru mencapai 1%.
Bahlil menyadari bahwa implementasi insentif motor listrik masih sangat kecil. Maka, setelah dilihat prosedurnya, kata Bahlil, akan ada pemangkasan prosedur dalam rangka memberikan kemudahan ke masyarakat untuk memperoleh motor listrik.
"Setelah dilihat ada beberapa prosedural yang kita lihat gak clear. Kan ini konsep bukan cuma subsidi tapi untuk green ya. Ini untuk Indonesia bersih dan untuk mengurangi terhadap BBM juga. Pengalihan," tandas Bahlil.
(pgr/pgr)