
Larang Bawa Kabur Dolar, Eksportir Simpan di Sini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang baru diteken Presiden Joko Widodo memperbolehkan dolar milik eksportir disimpan di berbagai instrumen investasi. Selama ini, DHE hanya bisa disimpan pada escrow account atau rekening khusus devisa.
Aturan sebelumnya, PP Nomor 1 Tahun 2019, hanya mewajibkan DHE disimpan di rekening perbankan. Kini, DHE bisa disimpan di instrumen perbankan, instrumen Bank Indonesia (BI), instrumen keuangan yang diterbitkan lembaga, dan instrumen dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan untuk mendukung penerapan aturan baru DHE ini, bank sentral akan menyediakan produk dan instrumen penempatan untuk DHE SDA tersebut, yakni term deposit valas.
Selain di rekening khusus DHE SDA, Perry menegaskan eksportir bisa menerbitkan deposito valas perbankan atau di dalam promisory notes valas di LPEI.
"Ini deposito valas dan atau juga promisory notes valas LPEI boleh di-pass on ke BI dan BI sediakan yang sudah ada instrumennya tadi, DHE valas di BI," kata Perry, dalam konferensi pers (28/7/2023).
Perry mencontohkan TD valas US$ 10 juta dalam jangka waktu 3 bulan, BI akan memberikan bunga kepada bank sebesar 5,51%.
"Terus dari bank ke eksportir berapa? bank hanya dapat fee saja. Dari bank ke eksportir 5,385% sehingga eksportir dengan deposit valasnya dari reksus tadi dan bank ke TD valas BI, eksportirnya dapat 5,385% sehingga bank dapat fee 0,125%," kata Perry, Jumat (28/7/2023).
Perry jamin bunga ini akan lebih kompetitif dari suku bunga luar negeri dan suku bunga valas di dalam negeri yang berkisar 1,175% sampai 2,25%. Selain itu, BI memastikan akan melakukan tinjauan perkembangan bunganya setiap saat. Adapun, DHE yang disimpan di BI bisa diputar di deposito luar negeri, sekuritas, atau dikelola bank sentral. Dengan demikian, menurut BI, semua pihak bisa diuntungkan.
"Ini win-win solution. BI bisa kelola bank dapat fee eksportir dapat bunga," tegas Perry.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diteken Jokowi! Ini Aturan Devisa Hasil Ekspor Terbaru