RI Nikmati Surplus Dagang 3 Tahun, Dolarnya Gak Berasa!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
28 July 2023 06:40
aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia telah menikmati 3 tahun lebih surplus neraca perdagangan atau tepatnya selama 38 bulan berturut-turut. Data terakhir, surplus terjadi pada Juni 2023 sebesar US$ 3,45 miliar, naik dari bulan sebelumnya US$ 440 juta.

Namun, tingginya hasil ekspor ketimbang impor itu belum mampu menebalkan pundi-pundi cadangan devisa Indonesia. Hal ini karena duit hasil ekspor tersebut tidak bersemayam di dalam sistem keuangan Indonesia, melainkan lari dan parkir di luar negeri.

Bank Indonesia mencatat, cadangan devisa per Juni 2023 sebesar US$ 137,54 miliar atau turun dari bulan sebelumnya US$ 139,28 miliar. Lazimnya, ketika neraca perdagangan terus mencetak surplus, transaksi berjalan juga surplus sehingga cadangan devisa bertambah.

Ini sebagaimana terjadi di negara lain. Mengutip catatan tim riset CNBC Indonesia, China merupakan salah satu negara yang konsisten mencetak surplus neraca perdagangan sejak 1990-an dan kini negara tirai bambu itu menjadi negara dengan cadangan devisa terbesar dunia.

Per April 2023, nilainya mencapai US$ 3,20 triliun atau 23 kali lipatnya dari total cadangan devisa Indonesia per Juni 2023. Kondisi ini pun terjadi untuk negara-negara lain, seperti Jepang hingga Thailand yang juga telah merevisi aturan rezim devisa bebasnya.

Pada 2006, Thailand sudah mewajibkan DHE direpatriasi ke baht, dengan batasan US$ 200.000. Pada Maret 2021, bank sentral Thailand menaikkan batas DHE yang tidak harus direpatriasi menjadi US$ 1 juta. Di atas US$ 1 juta maka DHE harus direpatriasi ke baht.

Repatriasi dilakukan paling terlambat 360 hari setelah mendapat pembayaran. DHE juga diwajibkan mengendap dan baru bisa ditransaksikan lagi setelah 360 hari. Dengan kebijakan tersebut, pasokan valuta asing menjadi cukup besar. Hal ini tercermin dari cadangan devisa Thailand yang nilainya mencapai US$ 216,6 miliar pada Desember 2022 dari Januari 2006 hanya US$ 53,22 miliar.

Pemerintah Indonesia sebetulnya sudah mulai menyadari permasalahan surplus yang tak mempertebal cadangan devisa karena uang hasil ekspor itu tak parkir di dalam negeri. Makanya, ketentuan devisa diubah ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 yang merevisi PP Nomor 1 Tahun 2019.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 itu, cadev Indonesia bisa makin tebal mencapai US$ 300 miliar. Perkiraan Luhut ini naik dua kali lipat lebih dari posisi cadev per Juni 2023 US$ 137,5 miliar.

Ia menjelaskan, ini karena dalam PP tersebut, telah mengamanatkan supaya DHE SDA yang disimpan eksportir minimal US$ 250 ribu di sistem keuangan domestik paling singkat berjangka waktu tiga bulan sejak penempatan dalan rekening khusus SDA.

"Kita minta tinggal selama 3 bulan, diberi bunga oleh Bank Indonesia sehingga dengan demikian Cadangan Devisa kita saya kira lebih dari US$ 300 miliar dalam waktu dekat setahun ini," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, dikutip Jumat (28/7/2023).

PP tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan atau pengolahan sumber daya alam ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2023. Luhut menganggap, PP itu akan mampu membuat dolar para eksportir produk SDA lebih lama berputar di sistem keuangan dalam negeri, ketimbang selama ini lari ke luar negeri.

"DHE itu sangat penting, DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor tambang-tambang itu bisa sampai US$ 9 miliar per tahun," ungkap Luhut.

Luhut menjelaskan aturan itu tidak menyasar pengusaha yang nilai ekspornya di bawah sedikit US$ 250.000 atau ekuivalennya. Namun, jika nilainya di atas US$ 250.000 maka dana itu wajib mengendap di Indonesia selama 3 bulan. Sehingga dengan cara itu cadangan devisa negara bisa meningkat.

"Dengan para pengusaha sudah kita diskusikan, tapi tadinya tetap kalau yang ketakutan yang US$ 250.000 ke bawah itu dikenakan, (padahal) tidak dikenakan. Karena seperti sektor perikanan itu tidak dikenakan karena margin mereka tipis, jadi kita juga tidak ingin mereka sampai kena," ucap Luhut.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nih Pengusaha yang Wajib Simpan Dolar Ekspor di RI, Simak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular