Kemenhub Buka-bukaan Proyek Kereta Semi Cepat JKT-SBY Dicoret

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Jumat, 28/07/2023 09:40 WIB
Foto: Kereta Api Indonesia. (Dok: PT KAI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan buka suara terkait usulannya dalam mendorong penghapusan kereta cepat Jakarta-Surabaya dari PSN. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati tidak membantah mengenai usulan Kemenhub dalam menghapus PSN tersebut

"Yang diusulkan untuk dikeluarkan dari PSN adalah Kereta Jakarta Surabaya semi cepat, bukan Kereta Cepat yang saat ini relasi Jakarta-Bandung sudah akan dioperasikan," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (28/7/2023).

Padahal, pemerintah RI sudah menggandeng Jepang untuk mengerjakan proyek ini. Keduanya juga sudah sepakat untuk malakukan kajian, diantaranya pada 2019-2020 Konsultan JICA melaksanakan Preparatory Survey on Java North Line Upgrading Project. Namun, hingga kini belum ada kajiannya.


"Kereta Jakarta-Surabaya belum dimulai kajiannya. Lalu Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akan dilanjutkan sampai Surabaya, maka diusulkan Kereta Jakarta Surabaya dikeluarkan dari PSN," kata Adita.

Foto: Ilustrasi KAI. (Dok. PT KAI)
Ilustrasi KAI. (Dok. PT KAI)



Salah satu alasan lainnya menurut Adita adalah adanya rencana untuk memperpanjang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sampai Surabaya. Rutenya Jakarta-Bandung-Kalijati-Purwokerto-Yogyakarta-Solo-Madiun-Surabaya.

"Salah satunya karena sudah ada KCJB yang akan dilanjutkan sampai Surabaya," sebutnya.

KCJB atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dan China. Biaya pembangunannya tembus Rp131 triliun, membengkak dari perkiraan sebelumnya di angka Rp 113 triliun.

Meski sudah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari PSN, namun pemerintah tetap akan drop atau menyimpannya.

"Dikeluarkan dari PSN bukan berarti dihentikan, tapi tidak lagi masuk dalam kriteria proyek strategis yang punya ketentuan-ketentuan khusus," tutup Adita.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini