
Potret Israel Makin Mencekam, 'Pecah Belah' karena Netanyahu
Kondisi Israel makin mencekam. Protes berujung kerusuhan dan penangkapan terjadi karena RUU yang diajukan pemerintah sayap kanan Benjamin Netanyahu.

Pemerintah sayap kanan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu berhasil meloloskan bagian penting dari perombakan yudisial koalisi, tujuh bulan setelah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.(REUTERS/Amir Cohen)

RUU yang bertujuan mengekang kekuasaan Mahkamah Agung menerima suara akhir 64-0 di parlemen Israel (Knesset) pada Senin (24/7/2023) waktu setempat.
Setiap anggota koalisi sayap kanan memberikan suara mendukung sementara anggota parlemen oposisi meninggalkan pleno Knesset sebagai protes dan menyebutnya momen memalukan. (REUTERS/Amir Cohen)

Hal ini membuat Israel mencekam Senin malam. Demonstrasi menentang amandemen yang dimulai pada pagi hari semakin panas, di mana massa membakar sejumlah barang untuk menimbulkan api. (REUTERS/Amir Cohen)

Menjelang sore, ribuan orang turun ke jalan di seluruh negeri, memblokir jalan raya dan bentrok dengan polisi. (AP Photo/Oded Balilty)

Polisi menggunakan meriam air untuk menghalau massa yang bertindak anarkis selama aksi demonstrasi berlangsung. (REUTERS/Corinna Kern)

Polisi Israel mengatakan sedikitnya 19 orang telah ditangkap. Para kritikus mengatakan perubahan itu akan membuka pintu bagi penyalahgunaan kekuasaan dengan menghilangkan pengawasan yang efektif terhadap otoritas eksekutif. (REUTERS/Corinna Kern)

Netanyahu menyerukan dialog baru dengan oposisi dan memohon persatuan nasional. Saat dia berbicara, tayangan TV Israel menunjukkan meriam air polisi yang menyemprotkan kerumunan pengunjuk rasa, saat demonstrasi terkait RUU tersebut berlanjut hingga larut malam. (AP Photo/Ariel Schalit)

"Saya tidak tahu apakah saya dapat memproses apa yang baru saja terjadi... Saya takut akan masa depan saya. Saya pikir kita tidak punya pilihan selain menyerang dan melawan," kata pengunjuk rasa Shiri, 36 tahun, mengkritik pemerintah. (AP Photo/Oded Balilty)