Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Belum Pastikan Keterlibatan Airlangga di Kasus Migor

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 24/07/2023 21:55 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) baru dalam tahap penyidikan awal. Sehingga tidak bisa disimpulkan soal keterlibatan.


"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, ini masih penyidikan awal," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Senin (24/7/2023)

Kuntadi menambahkan, pemeriksaan merupakan pengembangan dari tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor. Di mana sebelumnya sudah ditetapkan tersangka sebanyak 5 orang.

"Apakah (pemeriksaan Airlangga) ini ada keterkaitan tindak pidana, justru ini mendalami tindak pidana yang sudah terbukti sebelumnya jadi fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan," jelasnya.

"Kami ikuti perkembangannya dan kami cermati. Apabila ada fakta hukum yang perlu kami dalami, pasti kita dalami," kata Kuntadi

Dirinya meminta semua pihak juga bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, sehingga tidak ada spekulasi yang menyebar di masyarakat.

"Jadi proses masih berjalan dan itu masih kita lihat. Jangan buru-buru," pungkasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun - Klaim Asuransi Air India Rp 7,7