
Periksa Airlangga Hartarto 12 Jam, Ini Penjelasan Kejagung!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyudahi pemeriksaan atas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto yang berlangsung hampir selama 12 jam.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengakui ada setidaknya 46 pertanyaan yang ditujukan kepada Airlangga dan dijawab dengan baik.
"Seperti yang disampaikan beliau ada 46 pertanyaan dan telah dijawab dengan baik oleh beliau," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Senin (24/7/2023)
Pantauan CNBC Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Kejaksaan Agung pukul 8.37 WIB dengan mengenakan batik. Airlangga menggunakan mobil Toyota Land Cruiser dengan no polisi B 2585 SJI.
Airlangga keluar dari Kejagung pada pukul 21.20 WIB dan pulang dengan kendaraan yang sama.
Kuntadi menambahkan, pemeriksaan pemeriksaan ini adalah sebagai tindak lanjut penetapan 3 perusahaan sawit, yaitu Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka korporasi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
"Berdasarkan fakta yang berkembang dalam proses persidangan, telah ditemukan fakta hukum terbaru," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Salam Jempol, Airlangga Penuhi Panggilan Kejagung Pagi Ini!