Ternyata PHK Massal Juga Hantam Industri Mebel, Ini Buktinya

Damiana, CNBC Indonesia
Senin, 24/07/2023 19:03 WIB
Foto: Pekerja menyelesaikan pembuatan mebel di kawasan Daanmogot, Tangerang, Banten, Jumat (18/2/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tak hanya terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki (sepatu). Tapi juga di industri mebel (furnitur).

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat, sejak tahun 2020 hingga awal 2023, ada 3 perusahaan mebel yang melakukan PHK terhadap 809 orang pekerjanya. Parahnya lagi, PHK itu sampai tak lagi menyisakan pekerja.

Dua perusahaan diantaranya berlokasi di Kota Semarang dan 1 lagi berlokasi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.


"PHK bertahap, perusahaan melakukan PHK sejak akhir tahun 2020. Ini yang lapor ke kami saja," kata kata Presiden KSPN Ristadi kepada CNBC Indonesia, Senin (24/7/2023).

"PHK karena mengalami penurunan order dan penjualan yang drastis," tambahnya.

Menurut Ristadi, perusahaan-perusahaan mebel tersebut berbasis pemodal lokal dan berorientasi untuk pasar lokal.

Penyebab lain PHK, lanjutnya, karena perusahaan kalah bersaing dengan pendatang baru.

"Sejauh ini kalah saing dengan perusahaan mebel besar dalam negeri bukan dari luar. Soal serbuan rotan plastik, iya, tapi tidak terlalu ekspansif. Karena selera masyarakat Indonesia soal mebel masih tak tergantikan dengan kayu orisinal," katanya.

Hanya saja, imbuh dia, hadirnya pemain baru yang lebih besar, tak menjamin pekerja yang sebelumnya kena PHK bisa mendapat peluang bekerja di perusahaan yang lebih besar tersebut.

"Nggak (pekerja direkrut/ bekerja ke perusahaan pesaing lebih besar). Karena usia di atas 40 tahun sudah susah diterima pabrik baru," pungkas Ristadi.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Bupati Masinton Soroti Illegal Fishing Marak, Daerah Tak Berdaya