Luhut: RI Tidak Ada Perpanjangan Kontrak Ekspor Gas Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia berencana untuk tidak lagi memperpanjang kontrak penjualan gas ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Luhut, kebijakan itu diambil menyusul dengan rencana Indonesia yang akan memanfaatkan bahan baku gas untuk kebutuhan industri di dalam negeri. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah suatu komoditas.
"Kita akan memungkinkan itu (kontrak ekspor gas) untuk tidak diperpanjang lagi," ujar Luhut ditemui di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Luhut, kebijakan larangan ekspor gas tersebut dilakukan guna mendukung operasional industri yang akan dikembangkan di dalam negeri.
"Semua gas-gas kita yang bisa downstreaming di industri kenapa musti diekspor, selama ini kita ekspor LNG lalu impor LPG, kenapa gak dibuat dalam negeri, tapi kita akan hormati semua kontrak yang ada, tapi selesai kontrak itu tidak ada kontrak baru lagi untuk itu," tutur Luhut.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan terus memantau kebutuhan gas bumi di dalam negeri. Hal tersebut menyusul wacana penyetopan ekspor gas yang disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kebijakan terkait rencana penyetopan ekspor gas ke luar negeri. Namun dengan catatan, pasokan gas yang saat ini masih berlebih dapat terserap secara optimal oleh domestik.
"Kalau misalnya gasnya berlebih untuk investasi LNG kan kadang-kadang dalam negerinya belum menyerap hari ini tahun ini. Tapi future-nya akan terserap kan pemerintah sudah menetapkan mengutamakan pemenuhan dalam negeri pasti akan kita laksanakan," kata Dwi saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Selasa (11/7/2023).
(wia)