Ternyata, Banyak Tak Bayar Iuran BPJS Bukan Orang Miskin

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
18 July 2023 20:20
Para peserta Program JKN-KIS di kantor BPJS Kesehatan.
Foto: Dok: BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, jumlah peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan mencapai puluhan juta orang. Meski tingkat kepatuhan pembayaran iuran mencapai kisaran 90%.

Namun Ghufron enggan merinci jumlah yang menunggak. Di mana, per 1 Juli 2023, total peserta BPJS Kesehatan tercatat mencapai 258,32 juta orang, setara 93% dari total penduduk Indonesia 275,36 juta orang.

"Itu berarti ada 7% yang belum menjadi peserta. Kalau yang tidak aktif itu puluhan juta," kata Ghufron saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Kendati begitu, ia mengungkapkan, mayoritas peserta yang tidak aktif adalah para pekerja bukan penerima upah. Misalnya para penjual dagangan, hingga petani. Tapi para peserta ini menurutnya bukan masuk kategori orang miskin.

"Kayak penjual bakso, jualan sendiri, petani, sulitnya di situ. Kalau itu di banyak negara itu namanya missing middle, jadi bagian menengah yang dia enggak miskin, kalau miskin itu kan dibayarin, PBI (penerim bantuan iuran)," ucap Ghufron.

Oleh sebab itu, Ghufron menekankan, sebetulnya para peserta BPJS Kesehatan merupakan orang-orang yang mampu. Dia pun mengungkapkan faktor pemicu peserta menunggak membayar iuran. Salah satunya, karena tidak adanya kemauan untuk membayar iuran atau willingness to pay.

"Ya menurut saya sebetulnya juga harusnya mampu, tapi ada 2 faktor. Pertama namanya willingness to pay, sama ability to pay, dia ability idle to pay, karena apa? Bayar rokok aja mampu, di dalam sebulan itu Rp 150 ribu, ini bayar BPJS Rp 42 ribu berat. Artinya willingness to pay, kemauan untuk membayar," tegasnya.

Pada 2021 lalu, Ghufron sebetulnya sempat mengatakan, jumlah orang yang menunggak pembayaran iuran mencapai 16,6 juta jiwa. Namun, ia mengatakan, yang terpenting saat ini ialah mendorong para peserta untuk selalu aktif membayar iuran. Apalagi yang sudah menikmati layanan lalu tiba-tiba tak lagi membayar iuran.

"Justru itu, masyarakat kita itu kesadaran ke kesehatan masih perlu ditingkatkan. Jadi sering itu kalau enggak butuh enggak bayar dia, sehingga menunggak, harusnya kan terus," tutur Ghufron.

"Karena menunggak itu lalu ada semacam biar nggak menunggak di Perpres ada semacam berbagai upaya. Toh masih begitu, masih jutaan orang, maka dia kena istilahnya denda bukan karena menunggak, tapi karena pelayanan," tegasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kelas 1,2,3 Bakal Dihapus, Cek Iuran BPJS Kesehatan 11 Desember

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular