Airlangga Tidak Penuhi Panggilan, Ini Penjelasan Kejagung

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 18/07/2023 18:26 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kiri) dan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) Konferensi Pers terkait program Proyek Strategis Nasional (PSN) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (17/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada sore ini pukul 16.00 WIB.

Kehadiran Airlangga dibutuhkan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).


"Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan tidak hadir," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (18/7/2023)

Maka dari itu, Kejagung menjadwalkan pemanggilan ulang, yakni pada 24 Juli 2023.

"Kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin tanggal 24 juli 2023," ujar Ketut.

Siang tadi Airlangga tampak meninggalkan kantor, tepatnya pukul 15.00 WIB. Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut tampak rapi, mengenakan batik lengan panjang berwarna biru.

Terkait pemanggilan dari Kejagung yang dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. Airlangga tak berkomentar banyak.

"Iya baik, nanti," jawab Airlangga kepada media di kantornya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Sita Rp 11,8 T Dari Korupsi Fasilitas Ekspor CPO