
Dipanggil Kejagung Terkait Kasus CPO, Ini Tanggapan Airlangga

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada sore ini terkait sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Selasa (18/7/2023), Airlangga meninggalkan kantornya sekitar pukul 15.00 WIB setelah menyelesaikan berbagai aktivitas internal.
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut tampak rapi, mengenakan batik lengan panjang berwarna biru. Saat ditanyakan tempat yang akan dituju, Airlangga tidak mengucapkan secara gamblang.
"Ada agenda. Agenda sendiri," kata Airlangga kepada awak media.
Sedikit berbeda, Airlangga meninggalkan kantor tidak menggunakan mobil biasa Lexus dengan plat RI 15. Dia lebih memilih mobil listrik dengan merek Toyota B4ZX dengan nomor plat biasa.
Media menanyakan tanggapannya terkait kasus tersebut, sampai harus dipanggil Kejagung yang dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. Airlangga masih berkilah. "Iya baik, nanti," jawabnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Tidak Penuhi Panggilan, Ini Penjelasan Kejagung