
BPS: Jurang 'Si Kaya & Si Miskin' Paling Lebar di Yogyakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio mencapai 0,388 per Maret 2023.
Angka ini meningkat 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,381 dan naik 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,384.
Gini Ratio (Koefisien Gini) adalah ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan agregat (secara keseluruhan) yang angkanya berkisar antara nol dan satu. Semakin tinggi nilai rasio Gini, maka semakin tinggi ketimpangan.
Secara wilayah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), provinsi dengan Gini Ratio tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,449. Sementara itu, provinsi dengan Gini Ratio terendah tercatat di Bangka Belitung, yaitu sebesar 0,245.
Pada masa pandemi Covid-19, angka Gini Ratio Yogyakarta mengalami kenaikan pada Maret 2020 dan September 2020. Setelah tahun 2020, angka Gini Ratio mengalami penurunan hingga Maret 2023.
"Jika dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,388; terdapat empat provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,449), DKI Jakarta (0,431), Jawa Barat (0,425), dan Gorontalo (0,417)," tulis laporan BPS, dikutip Selasa (18/7/2023).
Adapun, rasio kemiskinan di Yogyakarta ini mencapai 11,04% per Maret 2023. Rasio ini terbesar ke-14 di antara 38 provinsi di Indonesia. BPS mengklaim rasio ini turun 0,45 persentase poin dibandingkan September 2022, dan turun 0,30 persentase poin dibandingkan Maret 2022.
Sementara itu, jumlah orang miskin di daerah ini mencapai 448,47 ribu orang, turun 15,2 ribu orang terhadap September 2022. Apabila dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 turun 6,3 ribu orang.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Breaking News! Yogyakarta Diguncang Gempa 5,6 Magnitudo