Gaji PNS Naik di 2024, Ini Bocoran dari Menteri Jokowi!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 14/07/2023 06:55 WIB
Foto: Pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas tata kelola ASN di Indonesia, baik dari manajemen instansi pemerintah hingga isu-isu tematik, seperti peranan ASN dalam pengentasan kemiskinan dan juga digitalisasi birokrasi di Indonesia. (instagram @smindrawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji para aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK tahun depan.

Menurut Anas, Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung kecukupan anggaran untuk kenaikan gaji tersebut. Kepastian ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam pembacaan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023.

"Bapak Presiden sudah meminta kami untuk menghitung bersama menteri keuangan, dan ibu menteri keuangan sedang meng-exercise kecukupan anggaran dengan rumusan kenaikan gaji," kata Anas dalam program Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (13/7/2023).


Dia menambahkan kenaikan gaji ini nantinya akan masuk ke dalam landasan aturan Peraturan Pemerintah yang didalamnya memasukkan konsep total reward. Dengan demikian, ketentuan kenaikan gaji ini nantinya tidak akan berdiri sendiri.

"Tapi ini akan kita masukkan di dalam total reward di dalam RPP yang sedang kita siapkan, sehingga ini tidak parsial. Begitu juga terkait dengan dengan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau Tukin (Tunjangan Kinerja)," kata Anas.

Sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah mempertimbangkan rencana kenaikan itu.

"Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan," tegas Sri Mulyani beberapa bulan lalu.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Atas Nama Efisiensi, Sri Mulyani Siap Pangkas Anggaran 2026