Kenaikan Gaji PNS 2024 Pakai Konsep 'Reward', Gimana Tuh?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
14 July 2023 07:25
MenPANRB Ungkap Gaji PNS Naik, PPPK Bakal Dapat Pensiun
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menaikkan gaji para aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK tahun depan. Adapun, kenaikan gaji ini akan menggunakan konsep reward.

Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam program Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (13/7/2023).

Menurut Anas, kenaikan gaji ini nantinya akan masuk ke dalam landasan aturan Peraturan Pemerintah yang didalamnya memasukkan konsep total reward. Dengan demikian, ketentuan kenaikan gaji ini nantinya tidak akan berdiri sendiri.

"Tapi ini akan kita masukkan di dalam total reward di dalam RPP yang sedang kita siapkan, sehingga ini tidak parsial. Begitu juga terkait dengan dengan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau Tukin (Tunjangan Kinerja)," ujar Anas, dikutip Jumat (14/7/2023).

Anas mengungkapan bahwa Presiden sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung kecukupan anggaran untuk kenaikan gaji tersebut. Kepastian ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam pembacaan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah membenarkan rencana kenaikan itu.

"Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan," tegas Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Sebagai catatan PNS di Tanah Air tidak mengalami kenaikan gaji selama 4 tahun.

Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, selama masa kepemimpinan Jokowi sejak 2014, sudah dua kali gaji PNS mengalami kenaikan. Kali pertama adalah pada tahun 2015, di mana saat itu porsi gaji PNS juga dinaikkan sekitar 5% dan selanjutnya pada 2019.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gaji PNS Naik di 2024, Ini Bocoran dari Menteri Jokowi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular