Menkes: Pekerja Gaji Gede, Iuran BPJS Kesehatan Harus Besar!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
13 July 2023 10:03
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Youtube Kemendagri RI)
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Youtube Kemendagri RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat terkait dengan prinsip utama asuransi kesehatan sosial, yakni orang mampu harus membayar lebih untuk membantu menopang mereka yang tidak mampu.

Dia menegaskan BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan sosial. Oleh karena itu, individu yang memiliki penghasilan lebih tinggi harus membayar iuran yang lebih besar. Iuran yang berbeda ini merupakan prinsip keadilan dalam asuransi kesehatan sosial

"Orang yang gajinya lebih besar, iurannya lebih besar. Tapi bukan mendapatkan fasilitas yang lebih besar, tapi dia membantu teman-teman di bawah. Dia memberikan modal sosial buat teman-teman yang ada di bawah," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam program Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Kamis(13/7/2023).

Namun, ketika mereka membayar lebih mahal, bukan berarti pelayanannya berbeda.

"Semua 275 juta rakyat Indonesia dapat. Dapatnya apa? Sama. Jangan orang kaya, dia dapat lebih tinggi dibanding orang miskin," kata BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin.

Dia juga mengingatkan bahwa mereka yang membayar lebih tidak boleh semena-mena memanfaatkan BPJS Kesehatan. Misalnya, pasien VVIP yang membayar fasilitasnya dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Menkes memastikan pihaknya akan melakukan standarisasi kelas melalui program Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS).

"Ini bukannya menghapus kelas tapi menstandardisasikan agar orang-orang yang nggak mampu janganlah dibedakan dengan orang-orang yang mampu untuk layanan BPJS nya," lanjutnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Konsep Ideal KRIS BPJS Versi Menkes: Satu Iuran, Satu Kelas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular