Biang Kerok Penanganan Stunting RI Lambat: Pandemi Covid-19
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab penanganan stunting pada anak lambat. Saat ini angka stunting baru di 22% dari target 14% pada tahun depan.
"Salah satu kendala yang tidak bisa dihindari adalah Covid-19, selama dua tahun praktis dari sisi penganggaran dan mobilitas untuk menangani stunting sangat terhambat," ujar dia dalam Economic Update CNBC Indonesia, Senin (10/7/2023).
Muhadjir menjelaskan, selama ini basis pelayanan stunting adalah Posyandu yang ada di desa-desa. Sementara itu, saat pandemi Covid-19, posyandu tidak boleh beroperasi. Ditambah lagi, dari sisi pemerintah dalam sisi penganggaran ada refocusing, dari yang awalnya untuk stunting dialihkan kepada penanganan Covid-19.
"Tetapi alhamdulillah dalam keadaan sulit itu, kita masih bisa menurunkan stunting dari semula 24% jadi 22%. Jadi 2% bisa diturunkan, sehingga kita optimis dalam 1,5 tahun ini bisa mencapai 14% di 2024 seperti permintaan Presiden Joko Widodo kita masih optimis. Seandainya pun tidak ya mendekati 14%" ungkap Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan saat ini ada beberapa daerah yang angka stunting-nya sudah di bawah 10%, terutama untuk di Jawa yang semula pada kisaran 22% hingga 24% saat ini sudah mencapai 8%-9%.
Menurut Muhadjir, secara agregat hal ini akan bisa mempengaruhi daerah-daerah yang mungkin pada 2024, angka stunting masih di atas 20%. Apalagi di wilayah-wilayah yang bermasalah, misalnya wilayah yang konflik yang paling sulit dijangkau.
Untuk diketahui, angka penurunan stunting sendiri ditargetkan 3% setiap tahun. Namun untuk tahun 2022, hanya 2,8% lantaran dampak dari pandemi. Meski demikian, dengan penurunan 2,8% saat terjadi pandemi tetap perlu diapresiasi.
Jika dilihat berdasarkan provinsi angka stunting tertinggi berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni 35,3%, sementara Bali dinobatkan sebagai provinsi dengan angka stunting terendah, yakni 8%.
(dpu/dpu)