Divestasi Vale 11% Tak Cukup! Kementerian BUMN Pasang Badan

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
07 July 2023 12:22
smelter Vale
Foto: Vale

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa rencana divestasi 11% saham perusahaan pertambangan nikel asal Kanada yakni PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tidak cukup untuk BUMN.

Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengatakan bahwa Kementerian BUMN mengharapkan besaran saham yang akan dilepas Vale kepada BUMN lebih besar dari 11%. Dengan demikian, BUMN atau dalam hal ini Holding BUMN Pertambangan MIND ID bisa menjadi pemegang saham mayoritas Vale Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini kepemilikan saham Indonesia melalui BUMN MIND ID baru sebesar 20%. Sementara pemegang saham mayoritas kini masih dikuasai Vale Canada Ltd 43,79%.

"Bagian dari perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya bahwa BUMN akan bisa memperoleh jumlah kepemilikan lebih dari 20% yang saat ini sudah dimiliki. Ini mengenai porsi kepemilikannya sendiri ya masih didiskusikan berapa memang nanti yang akan dimiliki oleh BUMN dengan harapan nanti kita nanti tambahan ini akan berada di atas 11%," jelasnya kepada CNBC Indonesia saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Selain itu, Pahala menegaskan bahwa setiap aksi korporasi yang dilakukan oleh BUMN harus memadai dan memberikan keuntungan.

"Saya rasa prinsip utamanya bagi BUMN, setiap corporate action harus itu kan masih secara keuntungan itu pasti harus memadai," tambahnya.

Sementara itu, MIND ID juga menargetkan kepemilikan saham mayoritas di PT Vale Indonesia. Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID, Selly Adriatika mengatakan bahwa langkah perseroan ini juga merupakan salah satu upaya meningkatkan nilai tambah dari produksi nikel INCO dengan mengembangkan industri hilir nikel di Indonesia.

"Kami tetap berkomitmen agar mayoritas saham INCO menjadi bagian dari konsolidasi di Indonesia. Kami yakin bahwa dengan menjadi pemegang saham pengendali INCO, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia, terutama dalam sektor nikel," ujar Selly dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/7/2023).

Kendati demikian, Selly menegaskan bahwa MIND ID akan mengikuti kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah terkait INCO. Pihaknya juga akan terus melakukan negosiasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendukung langkah BUMN tambang (MIND ID) untuk mengambil porsi saham PT Vale Indonesia Tbk minimal 51%. Melalui proses divestasi ini, diharapkan tambang yang dikelola PT Vale Indonesia dapat memberikan hasil yang lebih optimal bagi negara.

"Sehingga optimalisasi dari Vale bisa lebih baik, dampak sosial masyarakat nya dan juga memperhatikan aspek lingkungan juga," kata dia kepada CNBC Indonesia, Senin (26/6/2023).

Selain itu, ia menilai dengan pemerintah melalui BUMN menjadi pengendali saham di PT Vale Indonesia, maka bagi hasil ke pemerintah daerah maupun ke masyarakat diharapkan juga dapat lebih baik lagi.

"Bagi hasil ke pemerintah daerah dan juga masyarakat sekitar itu juga tidak terlalu timpang seperti sekarang ya. Karena ini kan cukup menarik ya dimana kepala daerah ternyata banyak melihat bahwa Vale selama ini kurang begitu berkontribusi padahal udah cukup lama," katanya.

Sebagai informasi, Vale Indonesia dahulu bernama PT International Nickel Indonesia Tbk, yang dimiliki oleh perusahaan tambang terbesar Kanada bernama Inco Limited. Pada 2006, Inco diakuisisi oleh Vale Brasil dan mengakibatkan perubahan kepemilikan terhadap seluruh aset, termasuk Vale Indonesia yang berada di Sulawesi Selatan.

Kontrak PT Vale Indonesia akan habis pada 28 Desember 2025 mendatang. Guna mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), perusahaan diwajibkan mendivestasikan sahamnya ke negara melalui MIND ID minimal 51%.

Per Juni 2023 ini kepemilikan Indonesia melalui BUMN MIND ID di PT Vale Indonesia baru sebesar 20%. Sementara sisanya dimiliki oleh Vale Canada Ltd 43,79%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03%, dan publik 21,18%.

Sementara, apabila MIND ID hanya mengambil 11% lagi, holding BUMN tambang ini hanya akan memegang 31% saham di PT Vale Indonesia. Pasalnya, dari saham publik sebesar 21,18%, lebih dari separuh atau setara 59,47% dikuasai pemodal asing.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Breaking! Titah DPR: MIND ID Harus Kuasai Vale dari Asing

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular