Catat! Perdagangan Karbon RI Jalan September Tahun Ini

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
06 July 2023 16:35
Ilustrasi (Photo by Pixabay from Pexels)
Foto: Ilustrasi (Photo by Pixabay from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan mekanisme perdagangan karbon dapat diimplementasikan pada September 2023. Hal tersebut menyusul upaya pemerintah yang saat ini tengah getol mengembangkan pasar karbon di dalam negeri.

Wakil Menteri BUMN 1, Pahala Nugraha Mansury mengatakan pemerintah tengah fokus untuk mengembangkan pasar karbon di dalam negeri. Oleh sebab itu, ia berharap pada September mendatang perdagangan karbon dapat beroperasi.

"Kalau saya tidak salah akan diluncurkan pada September tahun ini (perdagangan karbon)," ujar Pahala dalam acara 20th Anniversary CFA Society Indonesia "Indonesia's Transition towards Net Zero", Kamis (6/7/2023).

Di samping itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini juga telah memperkenalkan regulasi yang berkaitan dengan mekanisme karbon. "Jadi saya kira kita sudah benar-benar menunjukkan pentingnya pasar karbon dan apa korelasi antara pasar karbon dan pasar modal di Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat internal tentang perdagangan karbon di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/5/2023) dengan beberapa menteri. Ada beberapa keputusan terbaru dari kegiatan jual beli karbon kredit ini.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Dimana dalam rapat diputuskan kalau mekanisme perdagangan akan diatur dalam bursa karbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Diputuskan bahwa karbon di Indonesia sifatnya itu terbuka, tapi tapi harus teregistrasi dan harus semuanya lewat mekanisme tata kelola perdagangan dalam bursa karbon di Indonesia lewat OJK. nanti OJK yang akan mengatur," kata Bahlil, usai rapat.

Kedua, keputusan yang sudah disepakati mengenai penataan perizinan bagi wilayah area konsesi seperti hutan lindung dan konservasi.

Ketiga, juga mengenai harga karbon yang sudah ditentukan di bursa Indonesia tidak boleh dijual kepada bursa lain di luar negeri. "Kita ingin dijual di bursa-bursa Indonesia dan harganya harus lebih baik," sebutnya.

Selain itu Bahlil juga bicara mengenai adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon sebelum bisa melakukan perdagangan karbon. Dimana registrasi akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (LHK).

"Kalau tidak dibuat sertifikasi kita tidak tahu berapa (karbon) yang pergi. Kemudian ini juga menjadi sumber pendapatan negara kita," kata Bahlil.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mulai Dijual, Ini Estimasi Harga Perdagangan Karbon PLTU

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular