Kapan Waktu yang Tepat Ubah Rp1.000 Jadi Rp1? Ini Jawabnya

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
04 July 2023 14:50
FILE PHOTO: An Indonesia Rupiah note is seen in this picture illustration June 2, 2017. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo
Foto: REUTERS/Thomas White

Jakarta, CNBC Indonesia - Meski sudah memasukkan redenominasi rupiah ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan periode 2020-2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata belum mengajak anak buahnya membahas implementasi kebijakan itu.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Abdurohman. Namun, ia mengingatkan koordinasi antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia terus dilakukan terkait implementasi redenominasi.

"Ya di internal Kementerian Keuangannya belum ini, belum ada pembahasan ke situ," kata Abdurohman saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Menurut Abdurohman, pembasahan ini belum dilakukan di internal Kementerian Keuangan bukan karena menganggap kebijakan redenominasi saat ini belum mendesak atau penting diterapkan. Melainkan sebatas menunggu momentum yang tepat untuk implementasinya.

"Itu biasanya menunggu momentum ya, paling tepat saat itu 2014 kalau enggak salah waktu itu didorong dulu, biasanya saat ekonomi stabil bisa dilakukan," tutur Abdurohman.

Dari sisi stabilitas ekonomi makro Indonesia sendiri diakuinya sudah tercapai. Misalnya, inflasi yang sudah kembali ke sasaran target 3% plus minus 1% dan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%. Namun, dari sisi global, belum mendukung implementasinya.

"Jadi dari sisi globalnya, globalnya kan risikonya masih berat," ucapnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebetulnya juga sudah menyatakan hal serupa, meski mengaku sudah siap secara teknis untuk implementasikan penyederhanaan nilai mata uang rupiah seperti dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Perry mengungkapkan, dalam melaksanakan kebijakan redenominasi harus dengan memperhatikan tiga faktor. Tiga faktor tersebut a.l. kondisi makro ekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan dan moneter, serta kondisi sosial dan politik yang kondusif.

"Timing-timing itu yang menjadi pertimbangan utama. Ekonomi kita kan sudah bagus, tapi ada baiknya memberi momen yang tepat," jelas Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI Juni 2023.

Menurut Perry, saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi. Karena perekonomian tanah air masih dibayangi oleh dampak rambatan atau spillover dari perekonomian global.

Sekarang masih spillover rambatan dari global masih berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan kita. Juga kan (perekonomian domestik) bagus stabil, tapi dari global kan masih ada," ujarnya.

Dengan demikian, Perry meminta agar masyarakat bersabar. Pasalnya, redenominasi adalah kebijakan yang membutuhkan perhatian besar dan pemerintah adalah pihak yang akan memutuskan. "Jadi sabar kalau di pemerintah yang lebih tahu untuk di dalam negeri," kata Perry lagi.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapan Waktu yang Tepat Bagi RI Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular