
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Menpora Jadi Saksi Korupsi BTS

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung memberikan penjelasan perihal pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo hari ini. Dito menjadi saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan Dito diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwan Hermawan (IH).
"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka atau sekarang terdakwa IH. Yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (3/6/2023).
DIa mengatakan pihaknya akan memberi keterangan setelah Dito selesai diperiksa. Ketuk tak menyebut detail materi pemeriksaan terhadap Dito.
"Itu nanti bagian dari pada pemeriksaan," tuturnya.
Ketut mengatakan Dito harusnya diperiksa jam 09.00 WIB. Namun, katanya, Dito meminta pengunduran waktu pemeriksaan karena ada kegiatan lain.
"Sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 hari ini," ujar Ketut.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eks Bos Graha Telkom Sigma Jadi Tersangka Korupsi