
RI & Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Terkait Implementasi EUDR

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk Satuan Tugas Bersama dengan Komisi Eropa untuk dalam memperkuat kerja sama terkait implementasi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation (EUDR).
Hal ini disepakati setelah adanya pertemuan yang dilakukan Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Eropa, Dr Florika Fink-Hooijer dengan Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dan juga Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, YAB Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof saat melakukan kunjungan di kedua negara pada tanggal 26 - 28 Juni 2023.
Satgas Bersama ini terdiri dari perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan dari kedua negara, termasuk asosiasi komoditas terkait, petani kecil, asosiasi pekerja, dan organisasi masyarakat sipil.
Dalam laman resminya, Sekretariat Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menyebut Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa Joint Task Force dengan Komisi Eropa ini akan fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara. Khususnya kelapa sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao.
"Jika diperlukan, masalah dapat ditangani berdasarkan pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan di bawah kerangka Satuan Tugas Gabungan," ujar keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia pada Jumat (30/6/2023).
Terkait hal ini, Satgas Bersama akan memeriksa situasi komoditas yang relevan di Indonesia dan Malaysia dalam ruang lingkup EUDR untuk pasar UE.
Untuk komoditas kelapa sawit, Sekretariat CPOPC akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pejabat masing-masing di Indonesia dan Malaysia. Nantinya Satgas Bersama melakukan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup The European Commission untuk mencapai hasil yang diinginkan terhadap implementasi regulasi oleh semua pihak.
"Pertemuan pertama Gugus Tugas Gabungan dijadwalkan pada minggu pertama Agustus 2023," ungkap CPOPC.
Seperti diketahui Satgas Bersama tersebut diinisiasi oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia YAB Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pembentukan Satgas Bersama dilakukan setelah pertemuan dengan para pemimpin politik Uni Eropa (UE) di Brussel pada akhir Mei lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menyatakan keprihatinannya dengan regulasi EUDR yang baru disahkan. Mereka menegaskan pentingnya komoditas, khususnya kelapa sawit, bagi perekonomian di kedua negara, terutama terhadap petani kecil.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Cegah' UE Jegal Sawit, RI-Malaysia Cuma Punya Waktu 18 Bulan