
Lapor Putin! Korsel Sanksi Warga Rusia Gegara Bantu Korut

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Selatan mengenakan sanksi terhadap dua orang dan dua perusahaan karena terlibat dalam program senjata Korea Utara. Salah satunya adalah warga Rusia.
Hal ini diumumkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri, dilansir dari Reuters, Kamis (29/6/2023).
"Ini menandai pertama kalinya pemerintah kami memberlakukan sanksi sepihak terhadap individu keturunan Korea," kata Kementerian Luar Negeri.
Warga Rusia tersebut bernama Choi Chon Gon yang tadinya berkebangsaan Korea Selatan dan satunya adalah warga Korea Utara yang membantu aktivitas Choi. Dua perusahaan yang dimaksud adalah milik Choi.
Pengenaan sanksi berawal dari terbuktinya Choi membantu keuangan Korea Utara. Langkah ini disebut ilegal karena melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tegas! Korsel Deklarasikan Korut sebagai Musuh, Siap Perang?