Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Audit BPJS Kesehatan Dibongkar

Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 28/06/2023 19:00 WIB
Foto: Detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan membuka laporan hasil audit BPKP atas program Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS Kesehatan. Keputusan ini diambil setelah gugatan kementerian yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut ditolak pengadilan.

Menkeu Sri Mulyani menggugat putusan Komisi Informasi Pusat yang memenangkan permohonan Indonesia Corruption Watch. ICW meminta Kemenkeu melalui KIP untuk membuka akses publik atas hasil audit BPKP tentang kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Gugatan Sri Mulyani diajukan ke PTUN Jakarta pada awal Februari. Pada 8 Juni 2023, pengadilan menolak gugatan tersebut dan memerintahkan Kemenkeu membuka data sesuai permintaan ICW.


Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo menyatakan Kemenkeu tidak akan mengajukan kasasi dan telah menyerahkan dokumen hasil audit BPJS Kesehatan ke ICW.

"Kementerian Keuangan TIDAK mengajukan kasasi dan menerima putusan PTUN terkait permintaan ICW untuk membuka Laporan Hasil Audit BPKP terhadap Program JKN/BPJS Kesehatan," tulis Prastowo dalam akun Twitter @prastow, dikutip Rabu (28/6/2023).

Dokumen hasil audit BPJS Kesehatan diserahkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro kepada perwakilan ICW Almas Sjafrina. Prastowo mengatakan, Kemenkeu mengajak ICW dan seluruh pihak bersinergi menuntaskan reformasi program jaminan kesehatan untuk semua.

"Kemenkeu mengajak ICW dan seluruh pihak bersinergi menuntaskan reformasi program jaminan kesehatan untuk semua," tuturnya.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 8 Jurus Sri Mulyani Tembuskan 8%!