Banten Punya Kawasan Industri Baru, di Sini Lokasinya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 27/06/2023 15:25 WIB
Foto: Gubernur Banten didampingi Plh. Sekda Provinsi Banten meresmikan kawasan Industri di Babakan Kareo, Jawilan Kabupaten Serang. (Dok. dpmptsp.bantenprov)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kawasan industri di Banten kini bertambah dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu PT Sinar Texindo Utama (STU) di Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Luas kawasan industri ini mencapai 121 ha Kawasandan diproyeksikan bakal menarik banyak investor.

"Dengan hadirnya kawasan ini, ini menambah daya tarik untuk berinvestasi. Kalau datang ke satu tempat kan repot, kalau sudah ada kawasan-kawasan dia masuk ya sudah pasti," kata Kepala Pelaksana Harian (Plh) Plh Sekda Banten Virgojanti kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/6/2023).

Dari luas lahan yang mencapai 121 ha, kawasan ini terbagi kepada beberapa zona, yakni mulai dari zona kavling industri, zona sarana dan prasarana seperti kavling gudang, zona kavling komersial, kavling workshop dan lainnya. Sebanyak 32,9 ha diantaranya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).


"Kebijakan jadi satu komitmen di Banten agar investasi berkembang positif dan memberi dampak ke provinsi Banten sendiri. Lewat kebijakan aturan yang sifatnya memberi kemudahan dari perizinan, kalo nggak bagus, investasi nggak masuk ke Banten," ujar Virgojanti yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten itu.

Demi memudahkan investasi lain untuk masuk, ada juga Sistem Pelayanan Perizinan Elektronik Terbuka (Sipeka) dengan klaim memudahkan investasi. Cara ini juga seperti Online Single Submission (OSS) di pemerintah pusat.

"Kalau pusat ada OSS di aplikasi, di Banten sesuai kewenangan aplikasi Sipeka untuk kemudahan akses perizinan terbuka. Jadi ada beberapa kewenangan, bukan hanya pusat aja tapi kita ikuti kebijakan jadi sinergi. Orang izin gak harus ngantri, dulu harus numpuk-numpuk ngantre," sebut Virgojanti.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: HKI Desak UU Kawasan Industri, Atasi Tumpang Tindih Regulasi