
Mau Konversi Motor BBM ke Listrik? Ini Dia Daftar Bengkelnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah bengkel rekanan yang siap untuk melayani program konversi motor BBM ke motor listrik. Setidaknya terdapat tujuh bengkel rekanan yang dapat melayani program konversi ini.
Mengutip laman resmi EBTKE Kementerian ESDM, Selasa (27/6/2023) berikut daftar bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi:
1. VOLTO MECHANIX, beralamat di Jl. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Ketewel, Kec. Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, nama perusahaan (PT. PERCIK DAYA NUSANTARA).
2. Elders Garage, beralamat di Gedung SMESCO Indonesia Lantai B1, Jl Jenderal Gatot Subroto Kav 94, Pancoran, Jakarta Selatan, nama perusahaan (PT Roda Elektrik Asia).
3. PT Cogindo DayaBersama, beralamat di Jalan Brigjen Darsono Bypass, Sunyaragi, Kesambi, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45131, nama perusahaan (PT Cogindo DayaBersama).
4. QUEST, beralamat di Jl. Cibatu Raya No.17, Antapani, Bandung, Jawa Barat 40291, nama perusahaan (PT Ide Inovatif Bangsa).
5. BALAI BESAR SURVEI DAN PENGUJIAN KETENAGALISTRIKAN ENERGI BARU, TERBARUKAN, DAN KONSERVASI ENERGI, beralamat di Jl. Ciledug Raya No.109, RT.7/RW.5, Cipulir, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
6. PT Braja Elektrik Motor, beralamat di JL. Keputih Tegal No.28, Keputih, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, 60111, nama perusahaan (PT Braja Elektrik Motor).
7. BRT Electric, beralamat di Jl. Raya Sirkuit Sentul No.84, Sentul, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810, nama perusahaan (PT. Tri Mentari Niaga).
Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo menjelaskan bagi masyarakat yang tertarik melakukan konversi motor BBM ke motor listrik, setidaknya dapat mendaftarkan diri melalui platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi.
"Bagi pemilik motor yang ingin mengajukan motor BBMnya dikonversi menjadi motor listrik, masyarakat bisa mendaftarkan untuk konversi, lalu memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami", jelas Gigih dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (27/6/2023).
Menurut Gigih platform ini menyediakan layanan pemohon yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya. Sedangkan untuk bengkel konversi, bengkel juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut.
Gigih menyebut pada platform ini ada 9 tahapan konversi. Tapi jangan khawatir, 9 tahap ini hampir semuanya berada di tanggung jawab bengkel konversi.
"Jadi masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja, dan mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi, setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon", papar Gigih.
Selain itu, kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik adalah rentang CC 100-150 CC. "Langkah kedua, bengkel akan menghubungi pemohon untuk datang ke bengkel. Pemohon harus membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB). Oleh bengkel akan dicek legalitas kesesuaian antara STNK, BPKB, no rangka, no mesin. Kemudian setelah selesai dicek kondisi motornya apakah siap untuk dikonversi", ujar Gigih.
Selanjutnya terkait pembayaran, bengkel akan menjelaskan total biaya konversinya. Total pembayaran konversi motor akan akan dikurangi 7 juta. 7 juta ini adalah program biaya subsidi konversi satu buah motor untuk target 50 ribu unit di tahun 2023 ini.
"Jadi kalau misalnya biaya konversinya 15 juta, maka biaya yang harus dibayarkan ke bengkel adalah 15 juta dikurangi 7 juta, jadi sisanya 8 juta. Setelah sepakat, pemohon akan menandatangani surat kesepakatan antara bengkel konversi dengan pemohon. Selanjutnya dikonversikan motornya, tidak lama, dalam hitungan jam dapat selesai," ujar Gigih.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! Motor dengan CC Ini Dapat Subsidi Konversi ke Listrik
